CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Nasdem Laporkan Pembakaran Bendera

Yatti Chahyati
3 Januari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PASJABAR.COM — Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung Heri Mai Oloan, laporkan pembakaran bendera Patai NasDem ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami melaporkan tindakan pembakaran Bendera NasDem yang dilakukan di RT 08 RW 20 Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu,” ujar Heri Kepada wartawan Rabu (2/1/2018) lalu.

Sayangnya, Pihak Bawaslu melalui surat nomor 341/BAWASLU-JB.19/HK.04.01/XII/2018 memberitahukan bahwa laporan dari Badan Hukum Advokasi Hukum Partai NasDem tidak bisa ditindaklanjuti karena, beberapa hal.

Baca juga:   Festival Citylink Disegel, Imbas Kerumunan Pertunjukan Barongsai

Diantaranya adalah, karena tidak ada identitas telapor, pembakaran itu dilakukan bukan saat kampanye. Bawaslu juga menilai pembakaran bukan merupakan penghinaan, karena penghinaan dilakukan dengan lisan atau tulisan. Yang terakhir adalah Bawaslu menilai bendera bukan merupakan alat peraga kampanye (APK). Karena yang masuk dalam APK adalah baliho, billboard, videotron, spanduk dan umbul-umbul.

Di sisi lain, Heri beserta Badan Hukum Advokasi Partai NasDem, menganggap bahwa menemukan identitas terlapor adalah wewenang Bawaslu. Pembakaran ini juga dilakukan sudah masuk masa kampanye, karena sekarang sudah mulai sosialisasi partai dan caleg.

Baca juga:   Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Tertibkan Reklame Ilegal

“Kalau kita tahu siapa yang melakukan pembakaran, ngapain kita lapor,” kata Heri.

Heri juga heran kenapa Bendera Partai tidak tergolong APK, karena dalam bendera partai ada lambang partai, itu tentu alat sosialisasi partai.

“Dan kenapa pembakaran tidak termasuk penghinaan partai, kenapa penghinaan hanya diukur dari sikap verbal saja,” sesal Heri.

Karenanya, Heri mempertanyakan kinerja Bawaslu, yang sangat prematur dalam memeberi jawaban.

Baca juga:   NasDem Youth Festival di Sabuga Akan Dihadiri Anies Baswedan

“Kami menyampaikan laporan pada 24 Desember dan dijawab pada 27 Desember, Padahal tanggal 25 nya kan libur,” ungkapnya.

Menurut Heri, seharusnya Bawaslu melakukan investigasi trhadap kasus ini, sebelum mengeluarkan surat jawaban ini. яндекс

Karenanya, Heri akan melayangkan surat tanggapan atas jawaban Bawaslu tersebut.  “Kita akan pertanyaan surat jawaban ini. Karena persepsi kita tentang hal ini harus disamakan terlebih dahulu,” tambahnya. (put)‎

Print Friendly, PDF & Email
Editor: admin
Tags: nasdempembakaran bendera


Related Posts

nasdem refleksi
PASBANDUNG

Nasdem Jabar Refleksi Akhir Tahun, Evaluasi dan Apresiasi Kinerja 2024

22 Desember 2024
dadang supriatna-ali syakieb
HEADLINE

NasDem Targetkan 125 Ribu Suara untuk Dadang Supriatna-Ali Syakieb di Pilkada Bandung

9 November 2024
Gerakan Referendum Deklarasi Dukungan Farhan-Erwin
HEADLINE

Gerakan Referendum Deklarasi Dukungan Farhan-Erwin

16 Oktober 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.