CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Mensos Akui Banyak Panti Sosial Jadi Kantor Dinas

Yatti Chahyati
13 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, PASJABAR.COM — Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan banyak panti sosial di luar Pulau Jawa yang diserahkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah berubah fungsi menjadi kantor dinas, rumah sakit sampai jadi gelanggang olahraga.

“Kemensos sudah menyerahkan 120 panti-panti sosial yang awalnya dikelola Kemensos diserahkan ke pemda. Sayangnya, kami menemukan adanya panti-panti sosial yang sudah diserahkan ke pemda justru berubah fungsi dan itu mayoritas yang berubah fungsi ada di luar Pulau Jawa,” kata Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, di Bandung, Rabu (13/2/2019).

Baca juga:   Mau Bantu Tim Medis? Sebaiknya Komunikasikan dengan Dinkes

Seperti dikutip pasjabar dari antaranews, dikatakannya, salah satu fungsi dari sebuah panti sosial ialah untuk memberikan pelayanan dasar bagi para penyandang disabilitas di sebuah daerah.

Namun, kata Mensos, karena banyak yang berubah fungsi maka pelayanan untuk disabilitas menjadi terganggu.

“Jadi ada ketimpangan. Dalam Undang-undang tersebut (Otonomi Daerah) dinyatakan bahwa layanan dasar disabilitas dikelola oleh pemda dan tugas Kemensos adalah untuk memberikan layanan lanjutannya,” kata dia.

Baca juga:   Tri Rismaharini Sebut Bansos di Kementeriaanya Disalurkan dalam Bentuk Tunai Transfer, Bukan Barang

Oleh karena itu, lanjut Mensos, pihaknya akan mengubah struktur dan nomenklatur sebanyak 39 panti sosial yang dikelola oleh pemda menjadi balai dalam waktu dekat ini.

“Coba bayangkan kalau kami menyerahkan sepenuhnya ke pemda, Kemensos tidak punya kewenangan lagi untuk melakukan operasionalisasi pada disabilitas,” katanya.

Selain itu, lanjut Mensos, pihaknya juga berharap ada kepekaan atau sensitivitas dari pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas.

Baca juga:   PASTV : HUT Jawa Barat Ke 74, Menjadi Propinsi Juara Lahir Dan Bathin

“Ada semacam salah kaprah dari disabilitas karena tidak paham aturan undang-undang soal kewenangan panti sosial makanya kami membuat Permensoas untuk melindungi mereka,” katanya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Agus gumiwangkantor dinasmensospanti sosial


Related Posts

Stiker Keluarga Miskin
HEADLINE

Warga Tolak Stiker Keluarga Miskin, Mensos Justru Bersyukur

13 November 2025
Puskesos Tanginas
PASBANDUNG

Mensos Tinjau Puskesos Tanginas, Apresiasi Penampungan Aspirasi Warga

8 Maret 2025
unpas
PASPENDIDIKAN

Mensos Apresiasi Inovasi Pengolahan Sampah di Desa Binaan Unpas

8 Maret 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.