CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Iwan: Jika Tunjangan Honorer Tak Diberikan Bersamaan akan Ada Dampak Psikologis

admin
14 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua FAGI Iwan Hermawan, menegaskan jika tunjangan honorer tidak diberikan bersamaan kepada guru nonorer dan tenaga administrasi sekolah (TAS) di Kota Bandung, maka akan ada dampak peikologis untuk guru.

“Tidak terbayang jika 2413 Guru  atau TAS yang biasa dapat tunjangan dan tahun ini tidak dapat akan menimbulkan dampak psikologis bagi guru tersebut, apalagi  menghadapi lebaran,” tegas Iwan, kepada Pasjaar, Selasa (14/5/2019).

Hal itu ditegaskan Iwan menanggapi adanya ribuan guru honorer yang namanya tercoret dari data penerima tunjangan Pemkot Bandung, karena adanya Perwal Kota Bandung tentang Pemberian tunjangan untuk guru honorer dan TAS.

Baca juga:   Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

“Berdasarkan penelusuran FAGI  jumlah guru dan TAS  Non PNS  Kota Bandung, sebanyak 11.286 orang  yang terjaring masuk klasifikasi Perwal. Diperkirakan sebanyak  8873  yang belum terjaring Jadi yang harus di  perjuangkan adalah  2413 Guru dan TAS kota Bandung yang terancam tidak mendapat honorarium dari Pemkot karena tidak masuk klasifikasi A ,B1 dan B2, “ ujarnya.

Baca juga:   Dua Atlet UIN Datokarama Palu Raih Medali Kejuaraan Taekwondo Pesona 1

Dan dari anggaran tunjangan honorer yakni senilai Rp167 milyar yang akan terserap diperkirakan   hanya sebesar 127 milyar, jadi  sisanya Rp 40 miliar.

“Itu yang akan kita perjuangkan agar bisa dibagi untuk 2413 guru yang tidak memenuhi klasifikasi Perwal dan yang sudah bersertfikasi,” tegasnya.

Karena dikatakan Iwan hal ini hanya tinggal di Pemkot Bandung saja jawabbannya, Salah satunya dengan membuat klasifikasi baru C1 dan C2 dan mencari payung hukumnya agar tidak di persalahkan  secara hukum di kemudian hari.

Baca juga:   FAGI Desak Wali Kota Bandung Perintahkan Panlih Lakukan Seleksi Tahap 2 DPKB

“Mudah – mudahan di bulan ramadhan ini ada pertimbangan dari Mang Oded dan Mang Yana yang  bijaksana dalam membuat  keputusa adil dan tidak merugikan guru dalam memutuskanu solusi  permasalahan ini,” harap guru SMAN 9 Bandung ini. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: FAGIguru honorerhonoreriwan hermawanKetua FAGI Iwan Hermawanpemkot bandungtunjangan gurutunjangan pemkot bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.