CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Deden : Masyarakat Harus Yakin Final Pemilu 2019 KPU Legal Rasional  

admin
21 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Hasil penghitungan suara Pemilu 2019, sudah dilakukan dini hari tadi (21/5/2019) oleh Komisi Pemilihan Umum RI. Dengan hasil penghitungan KPU untuk pileg dan pilpres tersebut warga Indonesia sebaiknya bisa diyakinkan jika hasil tersebut merupakan hasil yang legal rasional.

Hal tersebut diungkapkan Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pasundan (Unpas), Dr H Deden Ramdan MSi.CICP.DBA, kepada Pasjabar, Selasa (21/5/2019).

“ Dalam menghadapi pengumuman Final KPU 22 Mei 2019  maka sebaiknya semua pihak mendukung dan menghormati keputusan tersebut, sebagai bagian dari proses berdemokrasi, “ ujar Deden.

Baca juga:   Imam Mahasiswa Unpas Yang Tekun Geluti Dunia Gokart

Sementara itu menurut dosen Komunikasi Pascasarjana Unpas itu, diungkapkan untuk pihak yang tidak puas maka sebaiknya bisa menggunakan saluran konstitusional seperti kecurangan Pemilu/Pilpres ke Bawaslu dan Sengketa ke MA & MK

“Yang paling penting yakni perlu terus digemakan langkah Preventif seperti meyakinkan seluruh masyarakat, langkah legal rasional dengan prinsip transparan dan akuntabel yang sudah ditempuh penyelenggara Pemilu,” tegasnya.

Baca juga:   Lanjutkan Citarum Harum Kodam III Siliwangi Kembali Gandeng Unpas

Oleh karenannya ditegaskan Deden agar masyarakat faham tidak terprovokasi untuk melakukan anarki dan mengerti kondisi yang sebenar -benarnya.

Sementara menanggapi rencana aksi pada penetapan KPU 22 Mei besok, dikatakan Deden jika hal itu bukan suatu masalah dengan catatan. “Sepanjang sesuai dengan koridor konstitusi dan mampu menjaga kondusivitas aksi massa merupakan wujud  partisipasi publik dalam demokrasi ,” tuturnya.

Selain itu Deden menambahkan yang paling penting semua pihak dituntut untuk mampu  merawat kebhinekaan , “Menjaga persatuan dan kerukunan Bangsa, sebagaimana yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa (founding fathers) negara yang kita cintai ini,” harapnya.

Baca juga:   Promosi Doktor Ilmu Manajemen Donald Frensius Bahas Pengaruh Kepemimpinan Visioner, Komunikasi dan Budaya Organisasi

Sebelumnya, KPU RI menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN, yakni  pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf memeroleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: deden ramdhanKPUPengamat Komunikasi Politik Universitas Pasundan (Unpas)pilegpilpresuniversitas pasundanunpas


Related Posts

Guru Besar Unpas
HEADLINE

Pengukuhan 9 Guru Besar Unpas, Perkuat Posisi sebagai Kampus dengan Profesor Terbanyak di Jabar dan Banten

9 Mei 2026
Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.