CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Mantan Gubernur Jabar Jadi Saksi Kasus Meikarta

admin
27 Agustus 2019
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Seperti Pasjabar kutip dari antaranews, Selasa (27/8/2019), Aher diperiksa untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).

“Yang bersangkutan jadi saksi untuk tersangka IWK hari ini. Penjadwalan ulang dari Senin kemarin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Aher sudah mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. “Undangan tidak sampai,” kata Aher mengomentari soal ketidakhadirannya pada Senin (26/8/2019).

Ia juga mengaku diperiksa untuk tersangka Iwa. “Pak Iwa. Yang jelas dia adalah sekda di zaman saya,” kata dia.

Baca juga:   Renovasi Masjid Al-Barokah Islamic Centre Cikadut Telah Selesai Dibangun Ini Harapan Aher

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar pada Jumat (23/8/2019).

Saat itu, KPK mengonfirmasi Deddy terkait pembahasan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi di Pemprov Jawa Barat.

Selain Iwa, KPK pada Senin (29/7) juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta.

Perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di Pemkab Bekasi dan pihak swasta.

Baca juga:   Jangan Asal Membuang Masker, Begini Caranya

Kesembilan orang tersebut sudah divonis, yaitu Neneng Hassanah Yasin divonis 6 tahun penjara, bekas Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin divonis 4,5 tahun penjara, bekas Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati divonis 4,5 tahun penjara, bekas Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat Maju Banjarnahor divonis 4,5 tahun penjara.

Selanjutnya bekas Kepala Bidang Penataan ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili divonis 4,5 tahun penjara, bekas Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro divonis 3,5 tahun penjara, Henry Jasmen P Sitohan divonis 3 tahun penjara, Fitradjaja Purnama divonis 1,5 tahun penjara dan Taryudi divonis 1,5 tahun penjara.

Baca juga:   Ridwan Kamil Buka Suara Tentang Kasus Meikarta

Penerimaan oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan atau pejabat lain di pemerintahan Kabupaten Bekasi terkait 6 aspek yang cukup sistematis untuk mempengaruhi kewenangan DPRD Kabupaten Bekasi yaitu :

  1. Penerimaan terkait izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) seluas 846.356 meter persegi kepala PT Lippo Cikarang Tbk.
  2. Penerimaan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
  3. Penerimaan terkait rekomendasi Dinas PUPR berupa site plan, block plan dan saran teknis IMB oleh Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
  4. Penerimaan terkait rekomendasi pemasangan alat proteksi pemadam kebakaran.
  5. Penerimaan terkait rekomendasi lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup f. Penerimaan terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (*/tie)
Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: aherahmad heryawankasus meikartakorupsi maikartaMaikartamantan gubernur jabar


Related Posts

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan. (foto: Uby/pasjabar)
HEADLINE

Geger! Anggota Bawaslu Bandung Barat Dipecat DKPP karena Kasus Narkoba, DPR Ingatkan Integritas!

13 September 2025
Mantan Gubernur Jabar HR Nuriana Tutup Usia di 86 Tahun
HEADLINE

Mantan Gubernur Jabar HR Nuriana Tutup Usia di 86 Tahun

11 Juli 2024
Bey Machmudin Sebut Solihin GP Selalu Memikirkan Kemajuan Bangsa Meski Usianya Sudah Senja
PASJABAR

Bey Machmudin Sebut Solihin GP Selalu Memikirkan Kemajuan Bangsa Meski Usianya Sudah Senja

5 Maret 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.