CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

CLE FH Unpas Gelar Street Law Persidangan Semu Untuk SLB

admin
19 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Clinical Legal Education (CLE) Fakultas Hukum Unpas  mengggelar pendidikan hukum interaktif atau lebih street law dengan topik pemberian materi persidangan semu oleh tim MOOT COURT FH Unpas kepada SLB Negeri A Pajajaran pada Kamis (17/10/2019) di Laboratorium FH UNPAS Jl. Lengkong Besar No.68, Kota Bandung.

Dimana kegitan ini bukan kali pertama,  biasanya mahasiswa CLE datang ke sekolah langsung dua kali dalam satu minggu. Topik-topik yang diajarkan adalah hak-hak anak, dan pengetahuan dasar tentang KUHP.

Baca juga:   Pastv Pembuktian Seniman Milenial

“SLB Negeri A Pajajaran mempunyai sekitar 50-60 siswa tuna netra dan low vision dan yang menjadi target sasaran CLE adalah siswa SMP dan SMA. Pada hari ini CLE bekerja sama dengan tim MOOT COURT FH Unpas, mengundang anak-anak SLB untuk mendengarkan sesi sidang agar pengetahuan hukum mereka bertambah,” terang Humas CLE, Alif Putra Utama pada Kamis (17/10/2019)

Untuk kelas XII, lanjut Alif,  mereka sudah belajar tentang materi hukum melalui mata pelajaran PKN. Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan edukasi kepada kelompok marjinal.

Baca juga:   Kunkun Kurmansah Resmi Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas Usai Teliti Penguatan PBB-P2

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menambahkan pengetahuan siswa SLB A padjajaran mengenai proses persidangan di Indonesia dan untuk membuat siswa SLB A yang khusus nya duduk di bangku kelas XII SMA untuk lebih mengenal mengenai dunia hukum,” tambahnya

Adapun rangkaian acaranya meliputi pengenalan peran yang ada di dalam persidangan yaitu hakim, penuntut umum, penasihat hukum, panitera, juru sumpah dan saksi.

Baca juga:   Tingginya Harga Cabai Rawit, Warga Bandung Beralih ke Cabai Kering

Kemudian dilanjutkan dengan proses persidangan mulai dari pembacaan dakwaan, eksepsi, pembuktian, pembacaan tuntutan, pledoi, replik, duplik dan putusan hakim dan mendengar proses persidangan, untuk terakhir adanya sesi pembelajaran interaktif oleh tim CLE.

“Harapan kami tentu bahwa kegiatan ini adalah sarana edukasi bahwa setiap manusia berhak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum dan berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum,” tutup Alif. (Tan)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: fakultas hukumFH Unpaspelatihan pidanastreet lawuniversitas pasundan


Related Posts

IKA Unpas 2026
HEADLINE

Dr. Nenden Euis Sri Mulyati Terpilih Menjadi Ketua IKA Unpas 2026–2031

10 Mei 2026
Guru Besar Unpas
HEADLINE

Pengukuhan 9 Guru Besar Unpas, Perkuat Posisi sebagai Kampus dengan Profesor Terbanyak di Jabar dan Banten

9 Mei 2026
Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.