CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pemkot Sebut Stok Masker di Bandung Masih Aman

admin
6 Maret 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah menegaskan tidak semua orang harus memakai masker, meski sudah ada yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

“Sesuai aturan dari WHO, bahwa yang harus menggunakan masker, adalah orang yang sedang sakit, sementara yang sehat tidak harus menggunakan masker,” ujarnya, kemarin (5/3/2020).

Karenanya, lanjut Elly pihaknya menghimbau tidak harus ada kepanikan warga Kota Bandung untuk memborong masker.

Meski demikian, Elly menegaskan, stok masker di Kota Bandung masih aman. Pasalnya, meski hanya di jual di beberapa toko modern dan apotik kimia farma saja, namun stoknya relatif aman.

Baca juga:   Cegah Banjir Gedebage, Kolam Retensi Pemkot Hanya 200 Meter

“Kalau tidak ada panic buying terhadap komoditas ini, maka kami jamin, stok aman,” papar Elly.

Toko modern yang masih menjual masker adalah, Ace Hardware dan apotek-apotek Kimia Farma masih menjual dengan harga Rp2 ribu dan maksimal pembelian 2 buah.

“Di sisi lain, Kimia Farma masih punya stok masker dan masih memproduksi masker. Sehingga stok untuk warga Kota Bandung relatif aman,” kata Elly.

Elly mengingatkan kepada toko-toko yang memiliki stok masker, untuk tidak melakukan aksi penimbunan. Pasalnya, sesuai dengan undang-undang No 7 tahun 2014 tentang perdagangan, bahwa bawang siapa yang melakukan penimbunan terhadap beberapa barang yang mengalami kelangkaan barang, gejolak harga, atau kesulitan lalulintas perdagangan, maka akan dikenakan hukuman, pidana paling lama 5 tahun, dan atau denda paling besar Rp50 milyar.

Baca juga:   Ridwan Kamil Jadi Amirul Hajj Jabar, Pimpin 17 Ribu Jemaah Haji

“Makanya, kamu menghimbau agar tidak ada aksi penimbunan untuk barang-barang yang sekarang tengah dibutuhkan,” tambahnya.

Elly mengajak semua kalangan, untuk lebih memiliki rasa empati di tengah kondisi yang sedang tidak baik.

“Seharusnya, kita membantu warga yang membutuhkan. Bukannya malah mempersulit,” terangnya.

Sementara itu, untuk mencegah semakin mawabahnya virus corona ke Kota Bandung, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung, akan membuka posko kesehatan di terminal Leuwipanjang dan Cicaheum.

Baca juga:   Kecelakaan Lalin di Bandung Diklaim Menurun

“Jadi fungsi dari posko itu, untuk memeriksa pendatang dari wilayah lain yang masuk ke Kota Bandung,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi.

Menurut Ricky, sekarang pihaknya tengah mempersiapkan posko tersebut, untuk nantinya diisi peralatan kesehatan guna menunjang pelaksanaan tes kesehatan tersebut.

“Sekarang sedang kita sterilkan ruangannya, agar bisa segera digunakan menjadi posko pemeriksaan kesehatan,” tegas Ricky. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Disdaginmasker langkapemkot bandungVirus corona


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.