CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Minggu Depan Bandung Direncanakan PSBB

admin
14 April 2020

Wali Kota Bandung Oded M.Danial, umumkan rencana PSBB Kota Bandung, kepada wartawan, Selasa (14/4/2020). (put/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung, diperkirakan akan diberlakukan Rabu pekan depan.

“Setelah berkoordinasi dengan Pak Gubernur dan kepala daerah se Bandung Raya. Kita sepakat untuk mengambil langkah PSBB untuk kawasan Bandung Raya,” ujar Wali Kota Bandung Oded M.Danial kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Oded mengatakan, Pemprov Jabar akan segera menyurati Menteri Kesehatan. Setelah persetujuan dari Menkes turun maka PSBB bisa segera diberlakukan.

Baca juga:   Kunci Gelar Juara Dunia, Marc Marquez Cari Penangkal Kutukan Mandalika

Di sisi lain, Pemkot Bandung akan menggelar rapat internal dengan Forkopinda untuk membahas mengenai pola PSBB yang akan diberlakukan di Kota Bandung. “Nanti akan dibahas apa akan diberlakukan PSBB maksimum atau parsial,” terangnya.

Dengan diberlakukannya PSBB, Oded berharap warga Kota Bandung akan lebih disiplin dalam menjaga diri untuk mencegah penyebaran virus covid-19. “Jika ada pelanggaran nantinya, kita juga bisa menjatuhkan sanksi. Apa sanksi yang akan diberlakukan, bergantung hasil rapat dengan Forkopinda nanti,” tegasnya.

Baca juga:   Perempuan di Legislatif, Harmonisasi Empati dan Logika dalam Sejahterakan Masyarakat

Disinggung lama waktu pemberlakukan PSBB ini, Oded mengatakan untuk tahap awal akan diberlakukan selama 14 hari.

Di samping itu, akan tetap dilaksanakan rapid tes untuk masyarakat. “Jika hasil rapid tes memperlihatkan hasil yang baik, ada penurunan angka positif, maka mungkin PSBB akan dicabut. Begitu pula sebaliknya,” tambahnya.

Sementara itu, untun pabrik-pabrik yang tetap beroperasi dengan pertimbangan agar ekonomi bisa terus berputar, diharapkan melaksanakan rapid tes untuk karyawan nya.

Baca juga:   Libur Idul Fitri Dalam dan Luar Kota Bandung Macet Parah

Bagi Pemkot Bandung sendiri, konsekuensi diberlakukan PSBB ini, adalah memastikan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat bisa dilakukan dengan baik.

Oded sendiri berharap dengan adanya sosialisasi yang baik kepada masyarakat, tidak akan ada gejolak dan masyarakat bisa menerima dengan baik, bahwa apa yang dilakukan untuk kebaikan bersama. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: coronaCOVID-19kota bandungodedPSBB


Related Posts

ngabandungan bandung
PASBANDUNG

Ngabandungan Bandung, Seni Visual dan Edukasi Mitigasi Bencana

28 April 2026
Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI
HEADLINE

Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

25 April 2026
jalan macet di Bandung
Uncategorized

Bandung Kian Sesak! Ini 6 Kawasan dengan Kemacetan Terparah

5 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.