CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

TB Hasanuddin: Pergantian Jendral Gatot Nurmantyo Tak Ada Hubungannnya Dengan Nobar Film G30S/PKI

Yatti Chahyati
23 September 2020
TB Hasanuddin: Pergantian Jendral Gatot Nurmantyo Tak Ada Hubungannnya Dengan Nobar Film G30S/PKI
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,WWW.PASJABAR.COM — Politisi PDI Perjuangan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menegaskan pergantian jabatan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai panglima TNI murni karena sudah habis masa jabatannya.

Menurut Hasanuddin pergantian Gatot sebagai panglima TNI tak ada hubungannya dengan perintah untuk menonton film G30S/PKI.

“Tak ada hubungannya sama sekali. Yang bersangkutan (Gatot Nurmantyo,-red) memang sudah mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun,” kata anggota Komisi I DPR RI ini.

Ia memaparkan, Jendral Gatot Nurmantyo lahir di Tegal, tanggal 13 Maret 1960.
Menurut ketentuan, kata Hasanuddin, Gatot pensiun pada tanggal 1 April 2018.

Baca juga:   Remaja Terseret Arus di Sungai Cisanggarung Akhirnya Ditemukan

Gatot, imbuhnya, naik menjadi Panglima TNI pada tanggal 8 Juli 2015 dan pergantian Panglima TNI dilakukan pada tanggal 8 Des 2017

“Kalau dihitung setelah selesai melaksanakan jabatan jadi Panglima TNI, masih ada sisa waktu 3 bulan sampai dengan akhir Maret, tapi itu hal yang lumrah. Tidak harus lepas jabatan itu tepat pada masa pensiun, banyak perwira tinggi sebelum pensiun sudah mengakhiri jabatannya ,” tuturnya.

Menurut Hasanuddin, mengacu pada Pasal 13 UU TNI nomer 34 tahun 2004, ayat (1) TNI dipimpin oleh seorang Panglima.
Kemudian pada ayat (2) berbunyi : Panglima sebagaimana di maksud pada ayat 1 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah persetujuan DPR .

Baca juga:   TB Hasanuddin: Sejak Awal TNI Komitmen Menjaga Toleransi Umat Beragama

Ia mengatakan, pengangkatan Jendral Gatot Nurmantyo itu dengan persetujuan DPR, dan pemberhentian pun atas persetujuan DPR juga.

DPR, ketika itu telah menyepakati untuk memberhentikan yang bersangkutan dan mengangkat Panglima TNI yang baru.
Seluruh fraksi di DPR semuanya aklamasi setuju memberhentikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo .

“Jadi tak ada permasalahan yang harus diramaikan, pergantian Panglima TNI merupakan hak preogatif presiden dan hal yang biasa. Tak ada hubungannya dengan nobar film G30s/PKI , jadi jangan melebar kemana-mana . Jabatan itu tak ada yang abadi , pada suatu saat ada akhirnya , tandasnya.

Baca juga:   Bukan Saatnya Bicara Pilpres, TB Hasanuddin Imbau Anak Bangsa Aktif Tangani Covid-19

Sebelumnya mantan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo melalui akun Youtube Hersubeno Point menyebut pergantian dirinya sebagai panglima TNI kala itu akibat perintah menonton film G30S/PKI.

Gatot menyebut ada seorang politikus PDI Perjuangan mengingatkannya untuk menghentikan perintah nobar film G30S/PKI. (*/j-be)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPR RIG30s/pkipergabtian jenderalpkiTB Hasanuddin


Related Posts

hibah kapal induk Garibaldi
HEADLINE

TB Hasanuddin: Hibah Kapal Induk Garibaldi Harus Dihitung Cermat, Jangan Jadi Beban Negara

4 Mei 2026
film Teman Tegar
HEADLINE

Nobar Film Teman Tegar Jadi Kampanye Perlindungan Hutan di Kudus

2 Mei 2026
TNI Gugur di Misi UNIFIL
HEADLINE

TNI Gugur di Misi UNIFIL, Pemerintah Harus Dorong Investigasi dan Perkuat Mitigasi Keamanan

30 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.