CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASDUNIA

TB Hasanuddin: Batalkan Pemberian Call Visa Untuk Israel

Yatti Chahyati
27 November 2020
Anggota TNI Dianiaya Klub Moge, TB Hasanuddin Ingatkan Penggguna Jalan

Tb Hasanuddin, Anggota DPR RI.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai pemberian layanan visa berupa call visa untuk Israel tak sesuai dengan filosofi bangsa Indonesia.

Hasanuddin menegaskan hingga saat ini Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel.

Selain Israel, Indonesia juga memberikan calling visa pada 7 negara lainnya yakni Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria dan Somalia.

“Layanan call visa ini mungkin tujuannya bagus, misalnya untuk menarik investor asing masuk ke Indonesia . Tapi harus diingat, Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Hasanuddin.

Baca juga:   Tiga Negara Remehkan Prestasi Olahraga Indonesia, Padahal Kalah Bersaing di Olimpiade Paris 2024

Ia memaparkan, Indonesia memiliki hubungan yang sangat erat dengan Palestina, bahkan sebelum Indonesia merdeka pun, para pendiri bangsa ini khususnya Soekarno telah menanamkan cita-cita bangsa dalam Pembukaan UUD 45 bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa .

Salah satu pointnya adalah Indonesia ikut aktif dalam perdamaian dunia dan didalamnya disebutkan bahwa seluruh bangsa di dunia memiliki hak untuk merdeka.

“Dari point tersebut, para pendiri bangsa ini mendapat aspirasi pentingnya kemerdekaan Palestina. Tapi hingga kini kemerdekaan Palestina itu belum tercapai dan seluruh rakyat Indonesia punya tugas berpastisipasi memerdekakan Palestina,” tegasnya.

Baca juga:   TB Hasanuddin Salut Pengunduran Diri Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo

Bila saat ini Indonesia membuka visa call untuk Israel, menurut Hasanuddin, dapat diartikan sebagai membuka hubungan diplomat dan *ini bertentangan dengan politik luar negeri Indonesia*.

Selain itu, hal ini tidak sesuai lagi dengan prinsip dasar negara yakni Pancasila dan aspirasi rakyat Indonesia sejak berdirinya negara ini.

“Batalkan visa call untuk Israel atau tim penilai harus sangat selektif memutuskan visa call untuk Israel,” tandasnya.

Diberitakan, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membuka pelayanan visa elektronik (e-Visa) bagi warga Israel dan 7 negara lainnya dengan subjek calling visa atau layanan visa khusus negara dengan tingkat kerawanan tertentu.

Baca juga:   Profil Singkat Mario Aji, Pebalap Indonesia di Moto3 Mandalika

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan permohonan e-Visa bagi warga negara subjek calling visa melibatkan tim penilai yang terdiri dari Kemenkumham, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Anggita DPR RIAnggota Komisi IIsraelTB Hasanuddinvisa israel


Related Posts

hibah kapal induk Garibaldi
HEADLINE

TB Hasanuddin: Hibah Kapal Induk Garibaldi Harus Dihitung Cermat, Jangan Jadi Beban Negara

4 Mei 2026
Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN), Furqan AMC. (Ist)
HEADLINE

Prajurit TNI UNIFIL Gugur di Lebanon, FPN Desak Presiden Prabowo Kutuk Israel Secara Tegas

30 Maret 2026
TNI Gugur di Misi UNIFIL
HEADLINE

TNI Gugur di Misi UNIFIL, Pemerintah Harus Dorong Investigasi dan Perkuat Mitigasi Keamanan

30 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.