CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Banyak Pelanggaran, Pemkot Rencanakan Tutup Akses Cisangkuy, Cilaki

Yatti Chahyati
30 Januari 2021
Banyak Pelanggaran, Pemkot Rencanakan Tutup Akses Cisangkuy, Cilaki

Salah satu rumah makan di kawasan Jalan Diponegoro Bandung, yang melanggar prokes akan segera ditindak Pemkot Bandung. (put/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Masih banyak warga melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Bandung Wetan, Camat dan Dorkopimcam akan pertimbangkan untuk menutup beberapa akses jalan.

“Biasanya para pedagang kaki lima (PKL) mulai berjualan dari pagi kalau akhir pekan. Bahkan mereka bisa berjualan dari pukul 04.00 WIB,” ujar Camat Bandung Wetan, Soni Bakhtiar, kepada wartawan Jumat (29/1/2021).

Soni mengatakan, jam operasional PKL di beberapa kawasan di wilayahnya memang masih banyak pelanggaran. Terutama di kawasan Cisangkuy dan Cilaki.  “Makanya, untuk mempersulit akses jalan ke sana, akan kita tutup,” katanya.

Baca juga:   Tes CPNS di Kota Bandung Pisahkan Laki – Laki dan Perempuan

Menurut Soni, kesadaran masyarakat memang sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Karenanya, Soni mengatakan, penyebaran virus covid-19 ini, tidak bisa hanya mengandalkan kinerja pemerintah dan satgas penanganan dan penyebaran Covid-19.

“Kita juga mutlak butuh partisipasi warga dan seluruh elemen masyarakat untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Sebenarnya, lanjut Soni, pihaknya selalu melakukan sosialisasi dan memperingatkan masyarakat, agar mentaati protokol kesehatan.

“Sayangnya, kalau ada petugas, masyarakat akan bubar. Tapi kalau petugas pergi, mereka akan datang lagi,” terangnya.

Karenanya, Soni menyesalkan masih banyaknya pengusaha yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan di wilayah kerjanya.

Baca juga:   Sudah Masuk Akhir Tahun Tapi Penyerapan APBD Baru 80 Persen

Salah satu pengusaha yang berkali-kali melanggar Prokes padahal sudah diingatkan adalah salah satu rumah makan yang terletak di JL. Diponegoro.

“Saya sudah beberapa kali mengingatkan ocupansi di rumah makan ini, agar tidak lebih dari 25% dari kapasitas,” terang Soni.

Sayangnya, masih pengusaha rumah makan ini, masih saja melakukan pelanggaran. Sebagai tindak lanjut dari peringatan tersebut, Soni meminta pemilik rumah makan, agar mengumpulkan kursi makan di satu titik dan tidak dipasang di meja makanya.

“Kalau hanya dipasang tanda silang agar tidak ditempati pengunjung, pasti akan ada pelanggaran lagi. Tapi kalau disimpan dan dikumpulkan di satu titik diharapkan tidak akan dipasang tanpa izin,” tegasnya.

Baca juga:   Lebih dari 50 Persen Bangunan di Bandung Ilegal

Soni menambahkan, di wilayah kerjanya sendiri sudah ada 12 tempat usaha yang sudah disegel. Bahkan ada satu restoran yang akan direkomendasikan untuk dicabut izinnya, karena melanggar izin peruntukan.

“Dalam izin peruntukannya, tertulis untuk restoran, namun kenyataannya merak menjual minuman beralkohol dan berfungsi sebagai bar,” tuturnya.

Hal serupa juga akan berlaku untuk seluruh pengusaha yang melanggar izin atau melanggar Prokes berkali-kali bahkan setelah diingatkan. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: cilakicisangkuypemkot bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.