CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pemkot Peringati Warga Penerima Bantuan

Yatti Chahyati
23 April 2021
Pemkot Bandung Salurkan Dana Hibah Pusat untuk KUKM

Ilustrasi. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Dinas Koprasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengingatkankepada warga penerima Program Bantuan Produktif Usaha Mikro BPUM 2021, agar menggunakan bantuan untuk keperluan produksi.

“Gunakan bantuan sebagaimana judulnya, untuk keperluan produksi, bukan untuk pangan,” ujar Atet, Kamis (22/4/2021).

Ia menyebutkan jika pendaftaran masih dibuka hingga taggal 26 April, untuk yang ingin mengetahui syarat lebih lanjut bisa melalui siumkm.bandung.go.id-BPUM2021.  Atet mengatakan, untuk tahap dua ini, yang mendaftar sudah ada 47 ribu dari kuota nasional yang berjumlah 9 juta.

“Untuk yang belum mendaftar, namun berminat, sialhkan dicek di web. Karena pendaftaran msih dibuka hingga 26 April,” jelasnya.

Baca juga:   PD Pasar Jawab PT APJ

Untuk bantuan tahap 1, Atet mengatakan, Kota Bandung mengajukan sebesar 246 ribu, dengan 170 ribu di antaranya merupakan ajuan dari dinas, sisanya ajuan dari bank dan instansi lain.

“Kota Bandung merupakan kota tertinggi ke 6 yang mengajukan penerima bantuan ini, dan merupakan kota yang paling banyak mendapatkan bantuan,” tegasnnya.

Atet mengatakan, pihaknya tidak tahu persis berapa banyak ajuan yang lolos verifikasi. Hanya saja, lanjut Atet orang yang tidak memenuhi syarat, tentu tidak akan lolos verifikasi. Contohnya, mereka yang mengajukan KUR, ASN, TNI dan yang di rekening tabungannya, terdapat saldo lebih dari Rp2 juta.

Baca juga:   TikTok Jadi Ruang Ekspresi Bakat dan Kreativitas

Disinggung mengenai kemungkinan orang yang sudah mendapat banntuan pada tahap satu, Kembali mendapatkan bantuan pada tahap ke dua, Atet mengatakan masih bisa mendapatkan lagi, asal sudah terferiviksi. Namun, tetap harus melakukan proses pancairan dari di bank.

“Jadi mereka hanya tinggal menanyakan ke bank apakah mereka dapat bantuan kedua,” terangnya.

Atet mengatakan, tujuan diberikannya bantuan ini, untuk meningkatkan pendapatan, sehingga geiat ekonomi di Kota Bandung jadi lebih baik,” terangnya.

Baca juga:   Ribuan Siswa Dibekali Wawasan Kebangsaan oleh Ridwan Kamil

Sementara itu, Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung, Firman Nugraha mengatakan, sekarang, kerumunan di Kantor Kecamatan Sudah berkurang, Kerumunan banyak terjadi di bank. Karena masyarakat yang olos verifikasi akan mendapatkan pesan singkat lewat telepon genggam, dan bisa langsung datang ke bank.

“Jadi warga  yang dating bank, bukan hanya untuk mencairkan, tapi juga untuk mengecek apakah dia mendapkat lagi yang tahap kedua ini,” tambahnya.

Firman menegaskan, tidak ada pungutan apapaun dalam proses pengajuan dan pencairan bantuan ini. Selain itu, Firman berharap semua proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bantuan warga. bantuan BPUMpemkot bandungUMKM


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.