CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pemkot Ngaku Sulit Cegah Pemudik Pakai Kendaraan Pribadi

Yatti Chahyati
26 April 2021
FOTO : Larangan Mudik di Terminal Cicaheum

Warga di salah satu stasiun di Kota Bandung banyak yang melakukan mudik di awal masa pelarangan.(Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Warga Kota Bandung diminta tidak langgar aturan larangan mudik, yang diterapkan oleh Pemkot Bandung. Meski demikian Pemkot akan kesulitan melakukan pemantauan terhadap pemudik dengan kendaraan pribadi.

“Kalau yang namanya mudik, kita sudah sepakat tidak boleh, ya. Kita harus sama dengan  aturan pemerintah pusat,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, belum lama ini.

Oded mengatakan, larangan mudik ini resmi berlaku pada 6 April -17 Mei 2021. Saat itu, semua moda transportasi umum tidak boleh  beroperasi. Sedangkan untuk kendaraan pribadi akan diawasi dengan ketat.

“Yang kemudian agak sulit dikendalikan adalah, mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi,” tambah Oded.

Baca juga:   Kegiatan Pramuka akan Dialihkan Sementara ke Gedebage

Untuk itu, perlu adanya posko chekpoint sehingga bisa memantau lalulintas dan kendaraan yang melintasi perbatasan.

“Kita sepakatai perkuat koordinasi lintas wilayah. Tim tekbis di bawah komando Sekda akan rapat koordinasi lintas wilayah sambil tetap menunggu kebijakan lintas wilayah dari Provinsi Jabar,” terangnya.

Untuk mudik lokal, Oded mengatakan boleh dilaksanakan, untuk hal teknis akan dikoorinaaikan dengan Dinas Perhubungan dengan aparat Kepolisian. “Di bawah pengawasan Pak Sekda, semua dikoordinasikan,” tambahnya.

Disinggung mengenai penutupan jalan di wilayah Kota Bandung, Oded mengatakan akan tetap dilakukan. Karena hal itu dianggap bisa membantu menekan angka penyebaran virus covid-19.

“Sementara ini, di Kota Bandung ada 21 titik ruas jalan yang ditutup. Kita selalu melakukan evaluasi, jika mesih relevan, kita akan melakukan itu terus. Jika ternyata penyebaran covid-19 malah semakuin menajdi-jadi, kemungkinan titik akan ditambah,” tegasnya.

Baca juga:   Pemkot Bandung Bakal Rekayasa Trotoar Agar Tak Dijadikan Tempat Parkir

Halnya dengan aturan yang baru dikeluarkan oleh BNPB, terkait larangan mudik yang dimulai lebih awal, Oded mengatakan itu waktunya perberlakuan pra kondisian.

Untuk pelaksanaan Solat Iedul Fitri, Oded mengatakan, Kota Bandung merupakan kota yang diperbolehkan melaksanakannya. Namun, dalam di setiap titik harus ada panitia pelaksanaan, harus dilakukan simulasi dan harus dilaporkan ke gugus tugas.

“Sementara aparat di kewilayahan tentu harus aktif untuk mengecek keadaan di lingkungannya. Semua harus bekerjasama dan berkolaborasi,” tegas Oded.

Baca juga:   Masa Jabatan Wali Kota Bandung dan Wakilnya Telah Habis, Berikut Ini Catatan dari Dewan

Pemudik Siap-Siap Dikanarantina

Sementara itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, sesuai aturan dari pusat, jika ada warga pendatang yang ternyata diindikasi terpapar virus covid-19, maka diharuskan melakukan karantina. Jika tidak bergejala, maka karantina bisa dilakukan karantina mandiri. Namun jika bergeja apalagi sampai gejala berat, tentu harus dilarikan kef askes. “Itu sudah menajdi aturan baku.” Tegas Ema.

Ema mengingatkan, jangan lupa untuk melaporkan jika ada warga pendatang yang bergejala. Dan untuk warga yang menerima tahun 1×24 jam pun harus melapor kepada RT dan RW. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: larangan mudikmudik bandungpemkot bandungPemudikwali kota bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.