CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

Yatti Chahyati
15 Juli 2021
Dulu Kritisi Jokowi, Sekarang Masuk KKIP, TB Hasanuddin:Maaf Sekali Kalau Saya Sih Malu

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyoroti pengerahan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan vaksinasi covid-19 dari rumah ke rumah (door to door)

Program vaksinasi ini dilakukan di 14 provinsi episentrum covid-19 yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua.

“Vaksinasi dengan mengerahkan anggota BIN harus ini harus dikaji ulang dengan beberapa pertimbangan,” kata politisi PDI Perjuangan ini, Rabu (14/7).

Menurut Hasanuddin saat ini personil BIN hingga saat ini masih minim. Menurutnya, tupoksi BIN saat ini sudah berat jangan ditambah lagi dengan urusan vaksinasi nasional yang seharusnya dapat dikerjakan pihak lain.

Baca juga:   Cek Jadwal Swiss Open 2022

“Personil BIN di tingkat Provinsi besar saja cuma seratusan, tanpa dokter dan tenaga kesehatan yang memadai. Bagaimana mungkin mereka bisa mengcover seluruh wilayah,” ujar dia.

Ia juga mempertanyakan landasan hukum partisipasi BIN dalam program vaksinasi door to door di 14 provinsi. Hasanuddin menegaskan, jika mengacu pada aturan dalam UU No.17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, tidak ada satupun yang bisa dijadikan dasar hukum pelibatan BIN dalam program vaksinasi.”

Pada pasal Pasal 6 ayat 1, UU No.17 Tahun 2011 menyatakan bahwa intelijen negara menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Artinya, tidak ada satupun fungsi intelijen yang terkait dengan kebutuhan aparat intelijen negara untuk turun langsung dalam program vaksinasi. *Vaksinasi adalah program kesehatan nasional, bukan masalah ancaman keamanan nasional*,” bebernya,

Baca juga:   Pesta Gol di Camp Nou: Barcelona Hancurkan Newcastle 7-2, Melaju Mulus ke Perempat Final

Kemudian, tegas Hasanuddin, vaksinasi door-to-door yang dilaksanakan BIN sebenarnya bertentangan dengan Pasal 29 UU No.17 tahun 2011. Dalam pasal 29 tersebut jelas tertulis tugas BIN hanyalah sebatas memberikan rekomendasi, pertimbangan, dan saran kepada pemerintah berdasarkan produk intelijen yang telah dikumpulkan dan diolah. Pasal itu juga mengatur poin bahwa tugas BIN hanya sebatas aktivitas intelijen.

“Artinya, pelibatan BIN secara kelembagaan dalam program vaksinasi itu sudah melewati ruang lingkup tugas BIN. Tugas BIN itu selalu melaksanakan tugas secara tertutup. Saya kira dengan melakukan tugas seperti vaksinasi maka ini menjadi kurang pas,” cetusnya.

Hasanuddin menilai sebaiknya vaksinasi nasional dikembalikan ke Pemerintah Daerah saja plus BKO dari aparat TNI dan Polri seperti yang sudah dilakukan saat ini.

Baca juga:   14 Provinsi di Indonesia dengan Cakupan Vaksinasi COVID-19 Masih Rendah

“Khusus untuk TNI, dapat dikerahkan khususnya satuan-satuan teritorial mulai dari Kodam, Korem, Kodim sampai Koramil dan Babinsa di daerah. Terlebih satuan TNI dan Polri juga memiliki dokter dan nakes yang tersebar sampai bawah,” tandasnya.

Sementara di Jakarta, vaksinasi dengan mengerahkan aparat BIN sudah dimulai di RT 06 RW 07 Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Rabu (14/7). Kegiatan ini dipimpin oleh Deputi I BIN Mayjen TNI Agus Yusni.

Selain vaksinasi dari rumah ke rumah, BIN juga menangani vaksinasi untuk siswa yang diperuntukkan bagi 15 ribu orang pelajar SMP dan 15 ribu orang pelajar SMA. Tak hanya menyuntik vaksin, BIN juga memeriksa kesehatan masyarakat dan menyalurkan bantuan beras bagi warga yang membutuhkan. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BINDPR RITB HasanuddinVaksin COVID-19


Related Posts

hibah kapal induk Garibaldi
HEADLINE

TB Hasanuddin: Hibah Kapal Induk Garibaldi Harus Dihitung Cermat, Jangan Jadi Beban Negara

4 Mei 2026
film Teman Tegar
HEADLINE

Nobar Film Teman Tegar Jadi Kampanye Perlindungan Hutan di Kudus

2 Mei 2026
TNI Gugur di Misi UNIFIL
HEADLINE

TNI Gugur di Misi UNIFIL, Pemerintah Harus Dorong Investigasi dan Perkuat Mitigasi Keamanan

30 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.