CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

FGHBSN Minta Pemerintah Berikan Kejelasan Status Untuk Guru Honorer

Tiwi Kasavela
24 November 2021
Guru Honorer di Jabar Keluhkan Honor Setiap Tahun Telat

ilustrasi (https://siedoo.com/berita-28677-lika-liku-penuntasan-persoalan-guru-honorer/)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional, Rizki Safari Rakhmat mengungkapkan bahwa kekosongan guru berstatus ASN (PNS dan PPPK) atas moratorium rekrutmen guru dan formasi yang terbatas telah memberikan banyak dampak.

Rizki mengungkapkan bahwa telah terjadi peningkatnya jumlah guru honorer di sekolah negeri, yang saat ini berjumlah 728.461 guru.

“Di samping itu, terjadi ketidakkejelasan terkait status kepegawaian guru yg diakui UU ASN yaitu PNS dan PPPK,”  ujarnya.

Ia mengatakan dampak dari status kepegawaian honorer yang tidak jelas telah mengakibatkan hak-hak guru non ASN tidak semua dapat terpenuhi sesuai UU Guru dan Dosen Pasal 14 yang mengupas kesejahteraan, perlindungan sosial,
pengembangan kompetensi, karir dan sebagainya.

Baca juga:   Kill Bill Vol 1, Simfoni Kekerasan dalam Goresan Feminisme

“Kualifikasi guru yang wajib terpenuhi terkait kepemilikan sertifikat pendidik masih ada 1,3 juta guru non ASN baik negeri dan swasta yang belum bersertifikat pendidik. Hal ini dikarenakan kuota PPG yang terbatas setiap tahunnya dan proses yang cukup panjang sehingga masih banyak guru yang belum terpenuhi secara kualifikasinya,” tandasnya kepada PASJABAR, Rabu (24/11/2021).

Rizki menambahkan bahwa Ketidakjelasan grand desain guru Indonesia dalam hal ini setiap kali adanya pergantian menteri, maka akan berganti kebijakan dan berganti program, sehingga menurutnya abai akan pemenuhan hak-hak guru dan upaya penataan serta pemerataan guru.

Baca juga:   Cinta Versi Jalaludin Rumi

“Maka dari itu FGHBSN memberikan saran kepada pemerintah untuk memberikan kepastian semua guru honorer di sekolah negeri mendapatkan status kepegawaian sebagai ASN yakni PNS dan PPPK,” imbuhnya.

Maka dari itu, Rizki menegaskan untuk menyelesaikan kekosongan guru ASN tahun ini dengan mengangkat guru honorer.

“Jadikan hasil seleksi PPPK 2021 sebagai upaya peningkatan kompetensi guru kedepannya. Kami juga berharap adanya kesempatan untuk semua guru dapat mengikuti program sertifikasi,” tandasnya.

Baca juga:   PASTV : Warga Menangis Saat Ditilang

Rizki menegaskan bahwa penyelesaian kekosongan guru ASN menjadi prioritas utama dari segi anggaran APBN dan APBD dibanding prioritas lainnya.

Selain itu,  adanya jenjang karir dari PPPK guru menjadi PNS pun menjadi hal yang penting.

“Sistem seleksi saat ini, jangan dijadikan untuk mengeksekusi mana yang layak menjadi ASN dan tidak, tetapi hasil seleksi justru menyelematkan guru honorer atas status kepegawaiannya dan refleksi bersama untuk peningkatan kompetensi guru kedepannya baik keikutsertaan sertifikasi, guru penggerak, upskilling dan upgrading,” pungkasnya. (tie/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: FGHBSN


Related Posts

FGHBSN Minta Pemerintah Beri Solusi Jika Tes PPPK Tak Capai Ambang Batas
HEADLINE

Tarik Ulur Rekrutmen ASN PPPK Guru Tahun 2021 Antara Janji dan Realisasi

12 November 2021
Mahasiswi ITB Diduga jadi Joki CPNS Kejaksaan di Lampung, Masih Ada Pelaku Lainnya
HEADLINE

FGHBSN : Gagal Seleksi P3K Tahap 1 Banyak Guru Honorer Pesimis

8 Oktober 2021
FGHBSN Harapkan Ini Soal Pengumuman PPPK Guru Tahap 1
HEADLINE

FGHBSN Harapkan Ini Soal Pengumuman PPPK Guru Tahap 1

6 Oktober 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.