CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Masyarakat Diminta Tenang dan Waspada Hadapi Omicron

Yatti Chahyati
1 Desember 2021
FOTO : Satu Tahun Covid, Warga Bandung Gambari Tembok Jalan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah mengingatkan masyarakat, untuk tenang dan waspada dengan varian baru omicron. Kendati, bukti awal penelitian menyatakan kemungkinan varian baru ini dapat menularkan penyintas COVID-19.

“Namun sampai saat ini, Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG – VE) dari WHO menyatakan bahwa terkait efek transmisibilitas dan keparahan gejala yang ditimbulkannya. Masih belum pasti dan perlu diperdalam, dengan studi lanjutan,” kata  Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dikutip PASJABAR dari keterangan resminya, Rabu (1/12/2021).

Baca juga:   Strategi Dinkes Jabar Tangani Varian Omicron

Sementara berdasarkan bukti awalan, para peneliti mensinyalir varian ini dapat menimbulkan reinfeksi pada penyintas COVID-19. Walaupun demikian, masyarakat diminta menunggu hasil studi lanjutannya.

Dari sisi pemerintah sendiri, berdasarkan Surat Edaran Satgas No. 23 tahun 2021 melakukan penundaan sementara kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari beberapa negara. Ditetapkannya kebijakam ini dilatarbelakangi atas terjadinya transmisi komunitas kasus bervarian omicron.

Baca juga:   Kemenkes : Kasus Omicron 254 Kasus, Mayoritas Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Atau telah terjadinya kondisi penularan antarpenduduk, dalam satu negara atau wilayah yang sumber penularannya berasal dari dalam negara atau wilayah itu sendiri. Pemerintah, akan terus memantau penyesuaian daftar negara yang tercantum jika diperlukan.

Sedangkan untuk penerapan penyesuaian aktivitas kegiatan masyarakat, menjelang masa natal dan tahun baru (Nataru). Termasuk penerapan PPKM level 3, akan tetap diberlakukan dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Sesuai dengan Intruksi Mendagri Nomor 62 tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 24 tahun 2021. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Afrika Selatan varian baru covid 19COVIDomicron


Related Posts

COVID-19
HEADLINE

Kasus COVID-19 Naik, Menkes Minta Masyarakat Waspada

11 Juni 2025
covid
HEADLINE

Stok Vaksin Kosong, Dinkes Jabar Imbau Waspada Covid

4 Juni 2025
Kasus Covid-19 di Kota Bandung meningkat.
PASBANDUNG

Kasus Covid-19 di Kota Bandung Meningkat, Ini Sebabnya

21 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.