CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

PPKM Level 3 Dibatalkan Saat Nataru, Pemkot Bandung Lakukan Ini

Yatti Chahyati
7 Desember 2021
Disdukcapil Ujicoba Siak Terpusat, Seperti Apa Fungsinya?

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —  Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, membatalkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 untuk semua daerah pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menanggapi pembatalan itu Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, bahwa kebijakan baru itu akan dipelajari dulu.

Bandung sementara tetap memberlakukan peraturan wali kota (Perwal) yang telah dibahas pada Jumat(3/12/2021). Seperti diketahui dua pekan sebelumnya, Kota Bandung telah memberlakukan Perwal Nomor 109 PPKM level 2.

Baca juga:   Catat Ketentuan Naik Kereta Api Jarak Jauh Selama Libur Nataru

“Yang namanya kebijakan dari pusat, kan baru tadi, kan kita perlu pelajari dulu. Tapi prinsipnya kita menyesuaikan pemerintah pusat,” ujar Oded usai apel kesiapan siagaan bencana di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukenacana, Selasa (7/12/2021).

Menurut Oded, yang terpenting adalah tetap siaga untuk melakukan pencegahan.

” Ya itu, yang penting adalah pencegahan. Untuk labeling saya kira itu ranahnya pusat. Mereka melihat sesuai dengan  pantauan mereka,” kata Oded.

Baca juga:   Gerbang Tol Pasteur Macet Panjang di Hari Terakhir Cuti Bersama

Oded menegaskan,  pihaknya tetap harus melaksanakan kewaspadan. Untuk Perwal yang sudah ada lanjutnya nanti dievaluasi.

“Memberlakukan aturan itu tidak seperti makan cabe rawit. Kita harus kaji dulu seperti apa. Kita kan sudah mengeluarkan kebijakan kan kemarin, berjalan dulu dengan kebijakan yang baru ini. Nanti kita akan evaluasi, nanti sambil berjalan kita akan lihat,” tandas Oded.

Baca juga:   FOTO : Wifi Gratis Diskominfo Kota Bandung

Ditemui di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menerangkan selain menyesuaikan, juga tetap mengendalikan penyebaran COVID-19 secara maksimal.

“Tetap menyesuaikan, pengendalian tetap maksimal, seperti perayan tetap dilarang,” ucap Ema singkat. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: NataruPPKM Kota BandungPPKM Level 3 tahun baru


Related Posts

kereta bandung
HEADLINE

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Kesiapan Jalur dan Kereta Jelang Nataru

19 Desember 2025
DPRD
HEADLINE

DPRD Jabar Soroti Ancaman Kenaikan Harga Menjelang Libur Akhir Tahun

11 Desember 2025
KAI
HEADLINE

KAI Pastikan Siap Hadapi Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

2 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.