CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Tata Jatinangor, Pemkab Sumedang Gunakan Fasilitas Unpad

Yatti Chahyati
23 Desember 2021
Ilmu Hukum Prodi Terbanyak Diminati di SBMPTN Unpad

ilustrasi (foto : https://www.unpad.ac.id/)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang akan menggunakan ruangan di Bale Pabukon Unpad di kampus Jatinangor, sebagai tempat aktivitas tim koordinasi kawasan perkotaan Jatinangor.

Pemanfaatan ruangan tersebut disahkan melalui penandatanganan perjanjian pinjam pakai bangunan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Herman Suryatman dengan Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan Unpad Prof. Yanyan M. Yani, M.AIR., PhD, di ruang Executive Lounge Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Rabu (22/12/2021).

Baca juga:   Ratusan Juta Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejari Kota Cimahi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengatakan beban Jatinangor begitu kompleks. Karena itu, Pemkab memberikan perhatian khusus kepada Jatinangor, khususnya terkait sampah, limbah, dan infrastruktur melalui pendekatan perkotaan. Namun, upaya ini bukan menjadikan Jatinangor sebagai kota baru.

“Kawasan Jatinangor tetap di bawah koordinasi Pemkab Sumedang. Ini hanya sebuah sistem untuk men-treatment agar tata kelola pemerintah dalam melakukan penanganan dan pembanguan bisa akseleratif,” kata Herman dikutip dari laman Unpad, Kamis (23/12/2021).

Baca juga:   Ledakan Bom di Cibalong Garut, 13 Orang Tewas Saat Pemusnahan

Herman mengatakan, Pemkab Sumedang telah menyusun Perda tentang kawasan perkotaan Jatinangor. Perda tersebut mengatur tentang penanganan Jatinangor dengan menggunakan pendekatan kawasan perkotaan.

Dalam implementasi Perda tersebut, Pemkab sudah membentuk tim khusus. Agar memudahkan aktivitas, Pemkab Sumedang menerima peminjaman ruangan dari Unpad. Ruangan ini akan memudahkan tim untuk bekerja dan berkonsolidasi.

Baca juga:   UTBK SNBT 2024, Unpad Terima 2.775 Calon Mahasiswa Baru

“Ruangan yang kita pinjam akan dimanfaatkan untuk konsolidasi Pemkab, perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat Jatinangor dalam membahas persoalan Jatinangor dan solusinya. Nanti Pemkab yang akan memutuskan,” pungkas Herman. (ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kabupaten sumedangunpad


Related Posts

Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026
Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri
HEADLINE

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri

26 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.