CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Kendalikan Udara di Jabar, Pemprov Godok Pergub

Yatni Setianingsih
26 Januari 2022
Kendalikan Udara di Jabar, Pemprov Godok Pergub

Uji emisi (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar)  sedang menyusun rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengendalian pencemaran udara. Salah satunya terkait uji emisi kendaraan bermotor dan hasil uji emisi, sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan menjadi substansi dalam rancangan Pergub tersebut.

“Pemda Provinsi Jabar sedang menyusun Pergub sebagai turunan dari peraturan pemerintah, termasuk salah satunya terkait perpanjangan STNK di wilayah Jawa Barat harus lulus emisi,” kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Rabu (26/1/2022).

Ia menuturkan, sebanyak 85 persen polusi udara disebabkan oleh kendaraan bermotor, yang akan berakibat tak baik terhadap kesehatan masyarakat, seperti halnya penyakit kanker. Dengan demikian dalam menjaga ekosistem, kehidupan, dan lingkungan supaya tetap asri dan bersih merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah semata.

Baca juga:   Polresta Bandung Raih Penghargaan Kategori Sangat Baik dari Kemenpan RB

Uu berharap kedepannya kondisi udara di Jabar, bisa lebih bersih dan sehat. Mudah-mudahan Jabar tetap nyaman, indah dalam keadaan segar bugar.

Uji emisi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar, Prima Mayaningtias mengatakan, kualitas udara sangat dipengaruhi oleh berbagai aktivitas, baik yang bersifat alami atau pun antropogenik, dan menghasilkan emisi yang mengandung berbagai zat pencemar ke udara.

“Seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan, selain berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi, tapi juga dapat berdampak negatif terhadap lingkungan bila tidak dilakukan upaya pengelolaan dan pengendalian terhadap dampak lingkungan tersebut,” katanya.

Baca juga:   Gubernur Jabar Ridwan Kamil Pulang ke Indonesia Hari Ini

“Salah satu dampak negatif adalah terjadinya pencemaran udara akibat emisi yang dihasilkan terutama dari kegiatan industri dan transportasi, seperti di wilayah perkotaan atau pun zona industri,” lanjut Prima.

Prima menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan, yaitu dengan menggelar uji emisi seperti yang dilakukan di Gedung Sate pada Selasa (25/1/2022). Tujuan dari kegiatan uji emisi, yaitu menindaklanjuti amanat PP No. 22 Tahun 2021 pada Pasal 206, bahwa setiap pemilik kendaraan yang usianya lebih dari tiga tahun wajib uji emisi. Pada Pasal 531 disebutkan, kewajiban uji emisi menjadi syarat dalam perpanjangan STNK.

Baca juga:   PASTV : Gerak Jalan Pasundan

Diharapkan uji emisi ini akan meningkatkan kesadaran para pemilik kendaraan, khususnya ASN Pemda Provinsi Jawa Barat untuk turut berpartisipasi menjaga kualitas udara melalui perawatan kendaraannya secara rutin agar emisinya tetap memenuhi ambang batas.

“Sedangkan terkait pencanangan kawasan emisi bersih di perkantoran Provinsi Jabar dimaksudkan hanya kendaraan berstiker lulus uji emisi yang boleh memasuki kawasan emisi bersih,” pungkasnya. (*/ytn)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: jabarPergub Jabar


Related Posts

APBD Jabar
HEADLINE

Dedi Mulyadi Akui Capaian APBD Jabar Baik, Tapi Belum Maksimal

21 Oktober 2025
Lalulintas natal dan tahun baru
PASJABAR

Antisipasi Lalin Natal dan Tahun Baru di Jabar

28 November 2024
Kontingen Jawa Barat Duduki Puncak Klasemen PON XXI Aceh-Sumut 2024
HEADLINE

Jabar Tempel Ketat Jakarta dengan Selisih 1 Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024

18 September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.