CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Dua Pelaku Dugaan Penjualan Orang di Bandung Diamankan Polisi

Yatni Setianingsih
28 Januari 2022
Dua Pelaku Dugaan Penjualan Orang di Bandung Diamankan Polisi

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo (foto : ctk/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Seorang wanita berinisial S-I dan seorang pria berinisial B-R, keduanya pelaku dugaan tindak pidana penjualan orang. Kedua nya ditangkap setelah ada laporan dari warga asal Solokan Jeruk Kabupaten Bandung yang kehilangan anaknya.

Setelah diselidiki oleh petugas Satreskrim Polresta Bandung, korban ditemukan di sebuah apartemen di Kota Bandung. Diduga korban disekap oleh para pelaku dan disuruh melayani pria hidung belang.

Baca juga:   Disdik Kota Bandung Berikan Trauma Healing pada Murid SD Tilil 032

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, kedua pelaku mendandani korban yang masih di bawah umur dengan pakaian sexy. Lalu dipasang foto sexy di sebuah aplikasi. Dalam sekali berkencan dengan korban, para pelaku memberikan tarif sebesar Rp 300 hingga 700. Hasil dari uang kencan nantinya akan dibagi dua untuk pelaku dan korban.

Baca juga:   Seorang Guru SD Tilil 032 Tewas Dibunuh Mantan Suaminya

Selain menangkap kedua pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa pakaian. Layar tangkap hasil chatingan dan juga uang. Untuk mempertanggung jawaban perbuatanya, para pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara, karena melanggar pasal tindak pidana perdagangan orang. (ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kriminalKriminal Bandung


Related Posts

Polres Cimahi tangkap pelaku pembunuhan pelajar SMP di Parongpong. Motif sakit hati diputus pertemanan jadi alasan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Tragedi Berdarah Parongpong: Pelajar SMP Berusia 14 Tahun Dibunuh Teman Sendiri Karena Sakit Hati Masalah Pemutusan Hubungan Pertemanan

15 Februari 2026
Kiper Cremonese, Emil Audero, mengalami cedera setelah ledakan suar di lapangan pada laga Serie A Italia antara US Cremonese dan Inter Milan di Stadion Giovanni Zini di Cremona, Italia utara, pada 1 Februari 2026.(AFP/PIERO CRUCIATTI)
HEADLINE

Karma Instan Supporter Anarkis: Pelaku Pelemparan Petasan Emil Audero Kehilangan Tiga Jari Tangan Akibat Ledakan

3 Februari 2026
Polresta Bandung limpahkan enam tersangka kasus pengrusakan perkebunan teh Pangalengan ke Kejaksaan. (Ctk/pasjabar)
HEADLINE

Polresta Bandung Serahkan 6 Tersangka Pengrusakan Perkebunan Teh ke Kejari Kabupaten Bandung

29 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.