CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bupati Bandung Bakal Sanksi ASN yang Mangkir di Hari Kejepit

Yatni Setianingsih
31 Januari 2022
Bupati Bandung Bakal Sanksi ASN yang Mangkir di Hari Kejepit

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat lakukan sidak ASN, Senin (31/1/2022) (foto : ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku kecewa saat dirinya melakukan inspeksi mendadak, ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung, Senin (31/1/2022) pagi.

Sidak dilakukan karena hari Senin ini merupakan “hari kejepit” karena Selasa (1/2) besok Hari Raya Imlek. Dari hasil sidak, Bupati Bandung mendapati Dinas Pendidikan tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) yang hanya sekitar 4 persen.

“Kami melihat kondisi kinerja di masing-masing OPD yang dijadikan sampling dalam pelayanan kepada masyarakat. Pertama tadi Disdik, terkait dengan persiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan vaksinasi. Tapi ASN Disdik yang hadir hari ini hanya sekitar 40 persen, tidak hadir 60 persen,” ungkap bupati kepada wartawan usai sidak.

Baca juga:   Resmikan Koramil Baleendah, Bupati Bandung Siap Tambah Lagi di 3 Kecamatan

Bupati juga melakukan sidak ke Dinas Kesehatan terkait dengan pelayanan di bidang kesehatan. Ia meminta agar Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kabupaten Bandung agar menindaklanjuti temuan sidak ini.

“Apakah kondisi seperti ini sudah menjadi kebiasaan atau sengaja, kita akan terapkan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tandas Kang DS, sapaan bupati.

Baca juga:   Bupati Bandung Resmikan Pasar, Terminal, dan Masjid Banjaran

Kang DS mengingatkan, meski ada istilah ‘hari kejepit”, namun kalau tidak libur, maka ASN harus tetap masuk kerja dan menunjukan kinerjanya.

“Saya tekankan ke setiap OPD, bukan hanya kehadirannya saja, tapi juga harus ada hasil. Makanya kita adakan tunjangan kinerja (tukin) untuk menilai bahwa yang bersangkutan bekerja sesuai dengan fungsinya,” ungkap Kang DS.

Baca juga:   Presiden Jokowi Kunker ke Subang, Beri Bantuan Kepada Pedagang

Tukin, kata dia, menggunakan uang negara, sehingga ia menginstruksikan agar Kepala OPD dan Sekda agar tidak asal tandatangan menyetujui tukin.

“Pembayaran tukin ini pakai uang rakyat. Jadi Sekda dan Kepala OPD jangan asal tandatangan menyetujui tukin. Jangan sampai kehadiran dan hasil kerjanya tidak maksimal atau tidak ada, penilaian tukinnya malah 90 persen,” tandas Bupati Bandung. (ctk)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bupati bandungdadang supriatna


Related Posts

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN
HEADLINE

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN

22 April 2026
APKASI
HEADLINE

Energi Bersih untuk Negeri, APKASI Siap Buka Jalan Investasi di Daerah

7 April 2026
Bupati Bandung
PASBANDUNG

Bupati Bandung Tegaskan Program Besti Akan Digulirkan Setiap Tahun

9 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.