CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ridwan Kamil Dukung Penindakan Pelanggaran Prokes Konser Tri Suaka

Yatni Setianingsih
2 Februari 2022
Purwakarta Kini Miliki Gedung Creative Center
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada konser Tri Suaka di Taman Anggur Kukulu Subang, yang terjadi Minggu (31/1/2022).

Keramaian di Taman Anggur Kukulu viral di media sosial. Sangat disayangkan mengingat saat ini kasus COVID-19 melonjak dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan Indonesia sudah masuk gelombang ketiga.

Baca juga:   BBKH FH UNPAS Sarana Edukasi dan Kontribusi di Bidang Hukum

Ditemui di Makodam III/ Siliwangi Bandung, Rabu (2/2/2022) siang, Kang Emil mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Subang untuk menindak panitia pada konser tersebut yang lalai karena menyebabkan kerumunan dan banyak yang tak memakai masker.

“Saya sudah koordinasi memerintahkan Bupati Subang untuk melakukan tindakan tegas, saya kira itu sudah dilakukan dan saya apresiasi,” ujar Ridwan Kamil dalam rilisnya.

Baca juga:   Ingin Kepastian, Ribuan Driver Ojol Gruduk Pemkot Bandung

Sesuai ketentuan, secara teknis penindakan pelanggaran prokes di daerah dilakukan oleh bupati maupun wali kota.

“Tindakan tegas sudah dari Bupati tidak harus berlapis dari provinsi,” kata Kang Emil.

Tindakan tegas tersebut menurutnya sangat beralasan, mengingat saat ini kasus COVID-19 di sejumlah daerah sedang melonjak termasuk di Jabar. Terlebih adanya varian omicron yang daya tularnya sangat cepat.

Baca juga:   Jabar Siap Promosikan Pariwisata Aceh, Tujuannya?

Kang Emil menegaskan, walaupun sejumlah kegiatan masih diperbolehkan namun harus menerapkan prokes ketat dan terukur.

“Tapi kalau dempetan nggak pakai masker tentu harus ditindak karena melanggar,” tegasnya. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jabar ridwan kamilPelanggaran prokesTri Suaka


Related Posts

Anak Muda Sumedang Bisa Berkarya di Sumedang Creative Center
PASJABAR

Anak Muda Sumedang Bisa Berkarya di Sumedang Creative Center

20 Juni 2022
Sandiaga Uno  : Ada 3 Pelajaran dari Kehidupan Almarhum Eril
PASJABAR

Sandiaga Uno  : Ada 3 Pelajaran dari Kehidupan Almarhum Eril

19 Juni 2022
Ridwan Kamil Sebut 180 Ribu Vaksin COVID-19 Hampir Kedaluwarsa
PASJABAR

Esok, Ridwan Kamil Bakal Kembali Bertugas sebagai Gubernur Jabar

15 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.