CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

1.873 PNS Pemprov Jabar Dilantik

Yatni Setianingsih
7 Februari 2022
1.873 PNS Pemprov Jabar Dilantik

Pelantikan PNS Pemprov Jabar oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 1.873 Pegawai Negeri Sipil (PNS) hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2020 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pelantikan itu dilakukan secara hybrid atau perwakilan secara offline di Gedung Sate Bandung dan sisanya melalui daring, Senin (7/2/2022)

Dari 1.873 PNS yang dilantik 1.842 di antaranya  merupakan formasi umum tahun 2020. Sebanyak 22 orang berasal dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, dan sembilan orang Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Secara golongan, ada 46 orang yang merupakan golongan IIA, 339 orang golongan IIC, 1.456 orang golongan IIIA dan 32 orang golongan IIIB.

Baca juga:   Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Ramaikan G20 Lewat Media Sosial

Jika diklasifikasi berdasarkan jabatan, ada 820 orang guru yang dilantik, 85 tenaga kesehatan, dan 968 untuk tenaga teknis.

Ridwan Kamil mengingatkan tiga hal kepada para PNS yang baru saja diambil sumpahnya. Pertama, jaga integritas. Memasuki dunia yang baru banyak sekali tantangan dan godaan, yang bisa mencoreng integritas.

“Integritas sebagai benteng fondasi dari profesi kita itu harus dijaga. Anda semua akan memasuki kepada sebuah lingkungan baru yang penuh godaan, tantangan,” ujar Ridwan Kamil.

Baca juga:   Ridwan Kamil Cek Kesiapan Fasilitas RSUD Linggajati Kuningan Antisipasi Omicron

Kedua, konsisten melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Sebagai seorang PNS harus memiliki sifat untuk melayani dan bukan dilayani.

“Melayani sepenuh hati. Kalau bertemu dengan warga yang ingin dilayani harus sabar. Harus dengan sebuah keikhlasan,” tegasnya.

Ketiga, PNS harus profesional. PNS dituntut untuk selalu meningkatkan kemampuannya, mengikuti perkembangan zaman.

“Harus profesional. Zaman sudah berubah, ilmu yang lama mungkin sudah tidak terpakai lagi. Sehingga belajarlah ilmu baru harus lebih maju dan pintar dibandingkan yang dilayaninya,” pungkasnya. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jabar ridwan kamilPNSPNS jabar


Related Posts

Sembilan PNS Terbaik se-Jabar Mendapat Penghargaan Anugerah PNS Berprestasi
PASHIBURAN

Sembilan PNS Terbaik se-Jabar Mendapat Penghargaan Anugerah PNS Berprestasi

28 November 2023
Anthony Sinisuka Ginting (foto : https://pbsi.id/2022/04/05/korea-terbuka-2022-vito-menang-ginting-terhenti/)
PASOLAHRAGA

3 Pemain Top Bulu Tangkis Indonesia Resmi Diangkat jadi PNS

9 November 2022
Anak Muda Sumedang Bisa Berkarya di Sumedang Creative Center
PASJABAR

Anak Muda Sumedang Bisa Berkarya di Sumedang Creative Center

20 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.