CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polrestabes Bandung Tetap Berlakukan Sistem Ganjil Genap Bagi Kendaraan Wisatawan yang Masuk Kota Bandung 

Yatni Setianingsih
19 Maret 2022
Polrestabes Bandung Tetap Berlakukan Sistem Ganjil Genap Bagi Kendaraan Wisatawan yang Masuk Kota Bandung 

Ganjil genap masuk gerbang tol Kota Bandung (ave/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Polrestabes Bandung tetap memberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang masuk ke Bandung pada akhir pekan ini. Terutama kendaraan wisatawan atau kendaraan selain plat D.

Masih diberlakukan ganjil genap ini karena status Kota Bandung masih dalam level tiga PPKM. Sebagai upaya menekan mobilitas dan penyebaran Covid-19, aturan ganjil genap tetap diberlakukan.

Baca juga:   Libur Isra Miraj Kawasan Lembang Berlakukan Genap Ganjil

Menurut Kasatkantas Polrestabes Bandung, AKBP Ariek mengatakan, saat libur akhir pekan, kota Bandung kerap ramai dikunjungi wisatawan domestik. Untuk menekan mobilitas dimasa PPKM level tiga, Polrestabes Bandung memberlakukan aturan ganjil genap.

“Kendaraan dari luar Bandung yang masuk dan tidak sesuai aturan ganjil genap akan diputar balikan,” katanya di Bandung, Sabtu (19/3/2022).

Satuan tugas dari DATI Satlantas Polrestabes Bandung sudah berjaga di sejumlah titik penutulan jalan aturan ganjil genap, salah satunya di Pintu Gerbang Tol Pasteur. Serta 5 gerbang pintu tol lainnya seperti, Moch. Toha, tol Pasir Koja, tol Kopo dan  tol Buah Batu.

Baca juga:   Ribuan Jamaah Melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Raya Al Jabbar

Petugas melakukan penjagaan ketat aturan ganjil genap bagi kendaraan luar Bandung. Kendaraan luar Bandung yang berplat nomor genap diberhentikan dan diperiksa oleh petugas.

Selain aturan ganjil-genap, para pengendara yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas warga Bandung dan tak ada tujuan jelas akan diputar balikkan kembali oleh petugas.

Pemberlakukan ganjil genap akan tetap diberlakukan pada akhir pekan hingga PPKM di kota Bandung turun ke level dua. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Ganjil GenapGanjil genap Bandung


Related Posts

Ganjil Genap Masuk Gerbang Tol Kota Bandung Masih Berlaku
PASBANDUNG

Ganjil Genap Masuk Gerbang Tol Kota Bandung Masih Berlaku

12 Maret 2022
Libur Isra Miraj Kawasan Lembang Berlakukan Genap Ganjil
HEADLINE

Libur Isra Miraj Kawasan Lembang Berlakukan Genap Ganjil

27 Februari 2022
Pemerintah Perpanjang PPKM Level I,II, dan III Sampai 17 Januari 2022
HEADLINE

PPKM Level 3, Pemkot Bandung Terapkan Penutupan Jalan dan Ganjil Genap

10 Februari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.