CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASPENDIDIKAN

Usai UTS Unpad Tetap Terapkan Perkuliah Hybrid

Yatni Setianingsih
10 Mei 2022
unpad

Unpad menerima 2.775 calon mahasiswa baru melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024 (foto : unpad.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Unpad tetap menerapkan perkuliahan hybrid untuk seluruh aktivitas perkuliahan. Yaitu penerapan kombinasi antara pertemuan tatap muka di kelas dengan daring, hal ini dilakukan supaya proses pembelajaran dapat mencapai kompetensi yang dibutuhkan.

“Setelah pelaksanaan UTS, Unpad tetap memberlakukan kebijakan pembelajaran hybrid,” kata Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti seperti dikutip PASJABAR dari laman unpad, Selasa (10/5/2022).

Ia menjelaskan, selama pandemi, dosen dan mahasiswa terbiasa memanfaatkan teknologi untuk pembelajaran daring. Namun, ada beberapa dampak yang muncul dari metode pembelajaran daring.

Baca juga:   UTBK SNBT 2025 Hari Pertama di ITB dan Unpad Berjalan Lancar

Selain jenuh, banyak di antara mahasiswa yang merasa tidak dapat menyerap materi perkuliahan ketika pembelajaran daring. Untuk itu, metode hybrid dipilih untuk mengoptimalkan proses pembelajaran.

Ia mengatakan, melalui kebijakan ini, perkuliahan tidak seluruhnya digelar secara luring, tetapi tetap memanfaatkan teknologi informasi yang selama ini sudah diaplikasikan. Kebijakan ini juga akan dilanjutkan pada semester Ganjil tahun akademik 2022/2023. Nantinya, pembelajaran tatap muka akan dihadiri maksimal 40 persen dari total mahasiswa di satu kelas.

Baca juga:   Ini Prodi Fakultas Peternakan Unpad yang Raih Akreditasi Internasional ASIIN

“Kalau mahasiswa tetap tidak berkesempatan (secara luring) karena akses rumahnya jauh, maka dia boleh akses lewat daring. Kita ingin penyampaian materi itu terjamin terserap mahasiswa kemudian kemampuan penggunaan teknologi tetap meningkat,” bebernya.

Tetapi, sambungnya, kampus tetap buka secara penuh untuk mahasiswa. Sehingga mahasiswa diperbolehkan mengikuti perkuliahan secara daring dari kampus. Unpad sendiri telah menyediakan sejumlah fasilitas yang bisa dimanfaatkan mahasiswa untuk mengakses perkuliahan secara daring.

Baca juga:   Unpad Buka 9 Program Sarjana Kelas Internasional

“Kampus prinsipnya dibuka. Kalau kuliahnya ingin daring, boleh. Kalau kuliahnya ingin tatap muka asalkan jadwal kuliahnya sudah terjadwal juga boleh,” imbuhnya. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Perkuliahan Hybridunpad


Related Posts

Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026
Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri
HEADLINE

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri

26 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.