CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Esok, Ridwan Kamil Bakal Kembali Bertugas sebagai Gubernur Jabar

Yatni Setianingsih
15 Juni 2022
Ridwan Kamil Sebut 180 Ribu Vaksin COVID-19 Hampir Kedaluwarsa

Gubernur Jabar Ridwan Kamil (foto : humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan setelah pemakaman Eril, keluarga Gubernur Jabar Ridwan Kamil masih menerima ucapan dari tokoh, pejabat, bahkan dari kedutaan besar Qatar untuk Indonesia.

Menurut Wahyu, Ridwan Kamil masih akan menerima petakziah hingga Rabu (15/6/2022) dan baru mulai berdinas kembali Kamis (16/6/2022).

“Beliau (Ridwan Kamil) akan berkegiatan secara full mulai hari Kamis. Kamis agenda beliau akan kembali seperti semula,” ucap Wahyu, Selasa (14/6/2022)

Baca juga:   Cawagub Jabar Ilham Habibie Beri Kuliah Umum tentang Iptek dan Imtaq di Paguyuban Pasundan

Sementara itu untuk kegiatan takziah dan pengajian bersama akan terus dilaksanakan sampai hari Minggu (19/6/2022).

Juru bicara keluarga Gubernur Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman ungkapkan terima kasih masyarakat yang menyampaikan dukacita dalam berbagai bentuk baik langsung maupun tidak langsung.

“Ungkapan simpati berbagai bentuk yang sudah kami terima sehingga membuat kami berbesar hati dan terharu,” kata Elpi.

Baca juga:   PWI Jabar Ikuti Turnamen Sepak Bola Antar Wartawan se-Indonesia, Ini Pesan Ridwan Kamil

Menurutnya, ada sekitar hampir 1.200 karangan bunga duka cita yang tercatat, juga pelayat yang hadir ke makam Emmeril Kahn Mumtadz yang bernama kecil Eril, di Desa/Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung sekitar 8.000, di luar tamu VIP.

Pun dengan petakziah yang hadir untuk mendoakan almarhum Eril selama 17 hari berturut-turut sekitar ratusan bahkan ribuan yang datang.

Baca juga:   Lukisan di Braga Dijual Lewat NFT, Segini Hasilnya

“Ini konteksnya bukan membesar-besarkan angka, tapi mungkin kami akan kesulitan untuk menyampaikan rasa terima kasih,” ungkapnya.

“Mungkin kami akan luput menyampaikan terima kasih secara personal satu per satu, kepada orang yang sudah pernah membantu menyampaikan simpati dalam berbagai bentuk, untuk itu pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih banyak, jazakumullah. Hanya Allah sebaik-baiknya yang bsa memberi balasan,” tambahnya. (*/ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jabar ridwan kamilPemprov Jabar


Related Posts

kecelakaan KA bekasi timur
PASJABAR

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur

28 April 2026
kecelakaan kereta bekasi timur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
RKPD
PASJABAR

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

21 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.