CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASFINANSIAL

Tips bagi UMKM Agar Bisa “Go Digital”

Yatti Chahyati
3 Juli 2022
Tips bagi UMKM Agar Bisa “Go Digital”

Pengunjung memindai kode QR saat bertransaksi pada acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Bangka Belitung di Pantai Tanjung Kelayang, Kabupaten Belitung, di Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencatat ada 17,25 pelaku UMKM yang masuk ekosistem digital per Februari 2022.

Masuk platform digital diyakini bisa membantu usaha mikro, kecil dan menengah bertahan pada masa sulit pandemi sekarang ini. Maka dari itu, sangat penting bagi pelaku usaha memahami pemasaran digital agar bisnis mereka teurs bertumbuh.

Dikutip dari ANTARA, Google Indonesia, membagikan empat tips bagi UMKM yang ingin “go digital”.

1. Tujuan “go digital”

Baca juga:   Harga Pangan Bapanas: Penurunan pada Beras dan Daging Sapi

Pelaku usaha sebaiknya memahami apa tujuan mereka masuk ke platform online. Secara garis besar, “go digital” bukan sekedar mendaftarkan nama bisnis ke lokapasar online, namun, untuk menemukan pelanggan baru, meningkatkan efektivitas kerja dan mengembangkan peluang bisnis.

2. Gunakan peralatan digital

Tujuan masuk ke ekosistem digital bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, misalnya mengoptimalkan alat (tool) yang diberikan platform.

Misalnya, gunakan Google Bisnisku untuk mendaftarkan usaha, lalu, untuk meningkatkan efektivitas kerja, gunakan email, kalendar, penyimpanan awan dan aplikasi panggilan video.

Baca juga:   Jokowi: Kalau Punya Uang di APBN Mesti "Dieman-eman"

Manfaatkan juga Google Analytics dan Google Trend untuk melihat keinginan konsumen dan mengembangkan peluang bisnis.

3. Pahami perilaku pelanggan

Memahami perilaku dan keinginan pelanggan dinilai penting untuk mulai masuk ke platform digital. Bagi pelanggan, belanja online perlu disikapi secara hati-hati apalagi jika mereka belum pernah belanja di toko online tersebut. Mereka akan melihat situs dan testimoni konsumen lain sebelum membeli produk.

Pelaku usaha bisa menyalakan fitur obrolan (chat) supaya pelanggan bisa menjangkau mereka. Bagi pelaku usaha, fitur obrolan ini bisa membuka peluang menghasilkan penjualan.

Baca juga:   Lagu Dynamite BTS Nomor Satu di Penjualan Digital Billboard

4. Perkuat kemampuan digital

Google mengutip data Deloitte, baru 9 persen UKM Indonesia yang memiliki kemampuan tingkat lanjutan seperti bisnis e-commerce, sementara 18 persen menggunakan media sosial (menengah).

Sebanyak 37 persen sudah punya perangkat digital, namun, belum digunakan untuk transaksi (kemampuan dasar). Deloitte juga menemukan ada 36 persen yang belum memiliki perangkat digital. (ant)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bisnis onlinedigitalgo digitalUMKM


Related Posts

DPRD Kota Bekasi reses
PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Selesaikan Masa Reses Pertama di Tahun 2026

2 Maret 2026
BPJPH Buka 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK
HEADLINE

BPJPH Buka 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK

5 Januari 2026
dana pensiun bank bjb
HEADLINE

Cukup Rp50 Ribu, bank bjb Bantu Pengrajin Batik Cirebon Wujudkan Pensiun Sejahtera

4 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.