CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pria Inisial S yang Ditangkap Polda Jabar Atas Dugaan Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang Ternyata Tukang Soto

Nurrani Rusmana
13 Agustus 2022
Pria Inisial S yang Ditangkap Polda Jabar Atas Dugaan Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang Ternyata Tukang Soto.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pria inisial S yang sempat disebut-sebut oleh berbagai media online, seseorang yang diduga kuat terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yakni Tuti Dan Amalia di jalan Cagak Subang, Jawa Barat, ternyata hanya tukang soto.

Bahkan hari ini tim penyidik gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Subang resmi membebaskan S dari jerat hukum, dan hanya disebut sebagai saksi.

S yang pada 2 Agustus 2022 lalu ditangkap oleh tim gabungan Polda Jabar, Polres Subang dan Polsek Muara Angke. S ditangkap saat berlabuh di pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. S dijemput oleh polisi setelah perjalanan dari Kalimantan ke Jakarta. Sejak itu S diamankan dan diperiksa tim penyidik selama 10 hari.

Baca juga:   Kemnaker Bangun 450 Desmigratif untuk PMI

Kabid humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Ibrahim Tompo membenarkan penangkapan oleh tim Polda Jabar dan Polres Subang terhadap S di Muara Angke, Jakarta Pusat. “S ditangkap atas pengakuan saksi lain yang melihat S di lokasi kejadian,” jelasnya.

Dari keterangan saksi, tim melakukan pengejaran terhadap S yang diketahui berada di Kalimatan. Hingga akhirnya penyidik dapat informasi pada 3 Agustus 2022, S dari Kalimatan akan ke Jakarta dengan Perahu motor dan berlabuh di Muara Angke. “Berdasarkan informasi tersebut tim dibantu Polsek Muara Angke mengamankan S,” kata Tompo.

Baca juga:   Gubernur Dedi Mulyadi Minta BPK Audit Menyeluruh Kas Pemprov Jabar

Namun setelah menjalani pemeriksaan, polisi tidak memiliki cukup bukti, S adalah pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang. “S akhirnya dibebaskan dan diserahkan kembali kepada keluarga, ” tambah Tompo.

Tompo juga menjelaskan kalau profesi S adalah penjual soto yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

Hingga saat ini, Polda Jawa Barat dan Polres Subang terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia. Sudah 1 tahun kasus belum terungkap. Sejauh ini polisi sudah memeriksa 121 saksi diperiksa dan 116 item barang bukti. Namun belum menemukan titik terang kasus yang terjadi pada 12 Agustus 2021 silam. (Jbe/Ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kasus pembunuhan di Subangkasus pembunuhan ibu dan anak di Subangtersangka pembunuhan di Subang


Related Posts

Suami korban kasus pembunuhan di Subang kirim surat ke Jokowi.
HEADLINE

Suami Korban Kasus Pembunuhan di Subang Kirim Surat ke Jokowi, Ini Poinnya

12 Agustus 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.