CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Henhen : Subsidi BBM Harus Tepat Sasaran, Jangan Membuat Rakyat Kecil Makin menderita!

Tiwi Kasavela
29 Agustus 2022
Henhe : Subsidi BBM Harus Tepat Sasaran, Jangan Membuat Rakyat Kecil Makin menderita!

Kordinator wilayah Ikatan Sebat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah 4 Jabar & Banten sekaligus Mahasiswa Universitas Pasundan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Jurusan Manajemen, semester VII, Henhen Hendrawan (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Kordinator wilayah Ikatan Sebat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah 4 Jabar & Banten sekaligus Mahasiswa Universitas Pasundan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Jurusan Manajemen, semester VII, Henhen Hendrawan berpendapat wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) harus tepat sasaran.

Menurutnya pemerintah seharusnya mampu menciptakan regulasi yang sesuai dengan tujuan awal adanya subsidi, jangan sampai subsidi BBM ini malah banyak dinikmati oleh orang-orang kaya seperti sekarang ini.

Baca juga:   Tipe Penyakit yang Ada di Jabar

“Dalam data yang ada Pemerintah menggelontorkan anggaran subsidi hingga Rp.502,4 triliun untuk membantu masyarakat miskin atau tidak mampu, tapi faktanya kelompok tersebut hanya menikmati sedikit, dan apabila wacana kenaikan harga BBM terealisasi akan berdampak buruk bagi masyarakat kelas menengah kebawah,” tuturnya kepada PASJABAR, Senin (29/8/2022).

Ia menambahkan pemerintah harus mengembalikan aturan yang diatur dalam Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Pengaturan bagaimana tatacara penyediaan, pendistribusian dan harga ecera BBM di Indonesia, termasuk mengatur jenis kendaraan apa saja yang dapat dan boleh menggunakan BBM. Sesuai dengan Perpres No 191 Tahun 2014.

Baca juga:   Berkas laporan Istri Serda J yang Nyinyir di Medsos Sudah Di Polres Cimahi

“Lebih lanjut, Pemerintah harus tegas dan melakukan pengawasan terhadap SPBU yang melayani kendaraan mewah roda empat yang mengisi BBM bersubsidi. Selain daripada itu pemerintah harus memberikan edukasi lebih untuk penghematan BBM di masyarakat,” pungkasnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Subsidi BBM


Related Posts

Kurangi Dampak Inflasi Pemkab Bandung Beri Subsidi BBM Pada Sopir Angkot
PASBANDUNG

Kurangi Dampak Inflasi Pemkab Bandung Beri Subsidi BBM Pada Sopir Angkot

29 September 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.