CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Siap-Siap, PPKM level 1 Diperpanjang di Seluruh Daerah Indonesia

Nissa Ratna
4 Oktober 2022
FOTO : Satpol PP Tertibkan Warga di Taman Alun-alun Bandung

(Foto : Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, WWW.PASJABAR.COM – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 (PPKM Level 1) di seluruh daerah di Indonesia statusnya diperpanjang hingga 7 November 2022.

Hal ini dinyatakan oleh Kementerian Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial.

Dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.” tulis Instruksi Mendagri (Inmendagri) ditandatangani Mendagri Tito Karnavian yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga:   Gunung Anak Krakatau Erupsi Sembilan Kali

Dilansir dari Antara News, Pemerintah kembali memperpanjang PPKM walaupun kondisi COVID-19 selama sebulan terakhir kondisinya terus membaik.

Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 45 Tahun 2022.

Untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 46 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali.

Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 7 November 2022.

Baca juga:   Keren ! 106 Anak Panti Sosial Jabar Miliki Sertifikat Kompetensi Barista

Pemberlakuan Inmendagri tersebut secara substansi tidak jauh berbeda dengan pemberlakuan Inmendagri sebelumnya, dimana berdasarkan masukan dari para ahli seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM level 1.

Penyesuaian tidak jauh berbeda tersebut juga karena sebulan terakhir daerah-daerah di Indonesia telah berada dalam status level 1 PPKM sejak perpanjangan pada Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali yang berlaku pada September lalu.

Baca juga:   TB Hasanuddin: TNI Polri Alat Negara Jangan Terlibat Diskusi Politik Praktis

Dalam Inmendagri kali ini, Mendagri Tito Karnavian menekankan gubernur, bupati dan wali kota agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD. (Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: PPKM Level 1


Related Posts

FOTO : Penutupan Jalan di Kota Bandung
HEADLINE

Ini Kabupaten dan Kota di Jabar yang Terapkan PPKM Level I dan II

14 Desember 2021

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.