CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Wali Kota Bandung Tegaskan ASN Tidak Boleh Ikut Politik Praktis

Nissa Ratna
10 Oktober 2022
Yana Sebut Pemkot Bandung Tak Ada Kerja Sama dengan ACT

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh terlibat politik praktis. Ia akan menindak tegas bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.

Yana menyebut ada regulasi yang melarang ASN terlibat dalam kegiatan partai politik.

“Ada regulasi soal ASN kalau terlibat dalam kegiatan parpol. Kampanye saja tidak boleh di sekolah. ASN tidak boleh berpolitik,” ujarnya di Hotel Grandia, Senin 10 Oktober 2022.

Ia sangat menyesalkan sikap Kepala SMPN 16 Bandung yang diduga terlibat politik praktis.

Sebelumnya, Kepala SMPN 16 Bandung mengundang orang tua siswa untuk menghadiri Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar yang digelar oleh salah-satu partai politik.

Baca juga:   Rumah Kontrakan di Cimahi Hancur Akibat Ledakan Tabung Gas

“Tentunya kami menyesalkan ada program Indonesia Pintar ini parpol melakukan satu kegiatan yang melibatkan ASN karena dia kepala sekolah SMPN 16,” ujarnya.

“Dan kami menyesalkan tempatnya harus dikantor parpol itu seolah-olah itu kegiatan atau bantuan program dari parpol,” katanya.

Bentuk Pelanggaran Akan Diproses Sesuai Undang-Undang

Ia mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut akan proses sesuai peraturan perundangan-undangan.

“Ini sedang berproses, udah dimintai keterangan, membuat surat pernyataan,” katanya.

Baca juga:   Wali Kota Bandung Beri Izin Rayakan Malam Tahun Baru 2023 Tapi Tanpa Kembang Api

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar sangat menyesalkan munculnya undangan kepada orang tua siswa dari Kepala SMPN 16 Bandung untuk menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar di salah satu partai.

“Saya menyesalkan hal ini terjadi, tentu ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan-kegiatan para pemangku kepentingan. Hal ini telah kami sampaikan saat sosialisai Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Atlantik,” kata Hikmat.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung telah memberikan teguran kepada Kepala Sekolah SMPN 16.

Baca juga:   Hasil Memuaskan Untuk Evaluasi SAKIP dan RB Kota Bandung

Selanjutnya dugaan pelanggaran akan dilakukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Ini juga sekaligus sebagai pembelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pendidikan agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini.

Hikmat menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menyosialisasikan pengelolaan Program Indonesia Pintar di Kota Bandung, pada 14-15 September 2022 lalu.

Kepala Sekolah SMPN 16 meminta maaf atas kelalaiannya sebagai ASN yang tidak sengaja melanggar aturan sehingga seolah-olah memihak kepada partai tertentu serta akan menerima segala konsekuensinya dan siap menindaklanjuti proses selanjutnya. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: asn kota bandung


Related Posts

ASN Kota Bandung
PASBANDUNG

16.300 ASN Kota Bandung Bersatu Deklarasikan Netralitas di Pemilu 2024

29 Juli 2024
Foto : Ratusan ASN Kota Bandung Ikuti Salat Istisqa
HEADLINE

Foto : Ratusan ASN Kota Bandung Ikuti Salat Istisqa

11 Oktober 2023
Wali Kota Bandung : ASN Pemkot Bandung Wajib Masuk Kantor Usai Libur Lebaran 2022
PASBANDUNG

ASN Kota Bandung Diharap Dapat Peka Terhadap Persoalan Masyarakat

17 Juli 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.