CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Satreskrim Polres Cimahi Gelar Rekontruksi Penusukan Bocah Pulang Mengaji di Cimahi

Uby
11 November 2022
Satreskrim Polres Cimahi bersama Kejaksaan Negeri Cimahi menggelar reka ulang adegan kasus penusukan seorang bocah perempuan yang baru pulang mengaji hingga tewas di Jalan Muqodar, Kebon Kopi, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Jumat (11/11/2022).

Satreskrim Polres Cimahi bersama Kejaksaan Negeri Cimahi menggelar reka ulang adegan kasus penusukan seorang bocah perempuan yang baru pulang mengaji hingga tewas di Jalan Muqodar, Kebon Kopi, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Jumat (11/11/2022). (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Satreskrim Polres Cimahi bersama Kejaksaan Negeri Cimahi menggelar reka ulang adegan kasus penusukan seorang bocah perempuan yang baru pulang mengaji hingga tewas di Jalan Muqodar, Kebon Kopi, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Jumat (11/11/2022).

Teriakan sumpah serapah dari warga mewarnai kedatangan pelaku Ical saat berada di tempat kejadian perkara. Dalam rekontruksi ini, diperagakan sebelum aksi penganiayaan terhadap korban PS.

Pelaku sempat meminum minuman alkohol bersama temannya di sebuah kosan. Setelah itu, pelaku meminjam motor temannya untuk mencari target sasaran.

Baca juga:   Angin Kencang Picu Pohon Tumbang, DPKP Bandung Tingkatkan Pengawasan

Reka adegan yang disaksikan warga ini juga memperlihatkan pelaku sempat berputar-putar di Jalan Muqodar hingga akhirnya bertemu korban di persimpangan jalan.

Saat pelaku akan memperagakan penusukan terhadap korban PS, ibu korban merasa tak kuat menahan emosi dan sempat akan menghampiri pelaku. Namun dapat ditahan oleh pihak kepolisian.

Raut kesedihan terpancar dari kedua orang tua korban, saat memperagakan adegan anak sulungnya ditusuk oleh Ical dari arah belakang hingga tas korban digeledah oleh pelaku untuk mencari handphone yang diinginkan Ical.

Baca juga:   Warga Bekasi Jadi Korban Pembegalan di Bandung Barat

Setelah ditusuk, korban berjalan menuju rumah sambil menahan rasa sakit. Sementara pelaku bernama asli Rizaldi ini kabur dengan sepeda motornya.

“Rekontruksi sebanyak 8 adegan ini sudah sesuai BAP,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila.

AKP Rizka mengatakan berkas tersebut akan dilimpahkan Kejaksaan Negeri Cimahi untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Diberitakan sebelumnya, bocah perempuan berinisial PS yang pulang mengaji pada Rabu (19/10/2022) malam ditusuk oleh pelaku Ical hingga meninggal dunia. Kasus ini pun sempat viral lantaran terekam kamera CCTV.

Baca juga:   Pemkot Bandung Berhasil Tekan Inflasi

Pelaku penusukan bocah perempuan pulang mengaji itu dibekuk Satreskrim Polres Cimahi dan Polda Jabar setelah empat hari buron. Motif pelaku yaitu ingin mempunyai handphone. Dia sering diejek oleh temannya sendiri karena tak punya punya handphone. Pelaku Ical terancam hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: penusukan bocah pulang mengajirekonstruksisatreskrim polres cimahi


Related Posts

pembobol rumah kosong
PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Rumah Kosong Saat Mudik

24 Maret 2026
Olah TKP Cimahi
PASJABAR

Polres Cimahi Lakukan Olah TKP Kedua Kasus Ibu Tewas di Rumah

23 Oktober 2025
Ekshumasi Jenazah
PASBANDUNG

Polisi Ekshumasi Jenazah Korban Diduga Tewas Akibat Penganiayaan

20 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.