CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Universal Health Coverage Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2022 Dideklarasikan

Fal Ulul Ilmi
24 November 2022
Universal Health Coverage Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2022 Dideklarasikan.

Sejumlah unsur terkait melaksanakan deklarasi universal health coverage tingkat Kabupaten Bandung tahun 2022 di Gedung Moch Toha Soreang, Rabu (23/11/22). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SOREANG, WWW.PASJABAR.COM — Sejumlah unsur terkait melaksanakan deklarasi universal health coverage tingkat Kabupaten Bandung tahun 2022 di Gedung Moch Toha Soreang, Rabu (23/11/22) kemarin.

Bupati Bandung Dadang Supriatna yang hadir pada kesempatan itu turut mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan sebagai salah satu elemen pembangunan daerah di bidang kesehatan khususnya yang telah menginisiasi acara tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, sebagai bukti nyata sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dengan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN-KIS,” kata Dadang Supriatna.

Bupati Bandung mengungkapkan kegiatan deklarasi universal health coverage ini, selaras dengan visi misi Pemkab Bandung.

“Terwujudnya Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis, dan sejahtera (Bedas). Termanifestasi melalui misi kedua, yaitu menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan merata. Kemudian misi kelima, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada kelompok masyarakat lemah,” kata Bupati Bandung.

Baca juga:   Pemkab Bandung Telah Miliki SPAM di 195 Titik

Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna mengatakan kegiatan deklarasi universal health coverage Kabupaten Bandung tahun 2022 ini merupakan implementasi dari instruksi Presiden RI No 01 tahun 2022 perihal optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN).

“Dalam Instruksi tersebut disebutkan bahwa Bupati dan Wali Kota diharapkan membantu menyukseskan keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional. Ini merupakan program strategis nasional dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta jaminan kesehatan nasional serta memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional,” tuturnya.

8 Tahun BPJS Kesehatan Berjalan

Dikatakan Dadang Supriatna, selama lebih dari delapan tahun BPJS Kesehatan berjalan, Pertumbuhan peserta program JKN-KIS terbilang cukup pesat.

“Berdasarkan dari data BPJS Kesehatan, sampai dengan 1 November 2022 jumlah kepesertaan program ini telah mencapai 247.570.296 jiwa atau sekitar 89,91 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Tentunya, pesertanya dari berbagai segmen termasuk penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Di Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna juga mengungkapkan, capaian kepesertaan program JKN-KIS per 1 November 2022 adalah sebesar 96,41 persen dengan jumlah peserta totalnya adalah 3.524.602 jiwa dari sejumlah penduduk 3.666.156 jiwa.

Baca juga:   Harga Daging dan Telur Ayam Naik Jelang Nataru 2024

“Untuk itu, saya berharap agenda ini menjadi momentum penting kita bersama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan fasilitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Bandung. Yaitu melalui optimalisasi peran dan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ungkapnya.

Bupati Bandung mengungkapkan Pemkab Bandung telah menempatkan sektor kesehatan masyarakat pada misi kedua. Yaitu dengan sinergitas bersama BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Selain itu telah melaksanakan program insentif perangkat desa.

“Program ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan sosial kepada para perangkat desa dan juga RT/RW di wilayah Kabupaten Bandung. Tentu saja hal ini ditujukan untuk menunjang kinerja perangkat desa dan RT/RW sekaligus menjadi keuntungan terkait keselamatan dan kesejahteraan,” tuturnya.

Program Insentif Guru Ngaji

Kemudian melaksanakan program insentif guru ngaji. Pada tahun ini sudah dialokasikan untuk 17.000 orang, dan saat ini yang telah tercapai 12.587 orang.

Baca juga:   Pemkab Bandung Siapkan Beasiswa untuk ASN dan Pelajar Berprestasi

“Setiap guru ngaji akan mendapatkan insentif sebesar Rp 534.800. Di antaranya sebesar Rp 350.000 disalurkan melalui rekening masing-masing dan sisanya untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan,” katanya.

Kemudian, kata Bupati Bandung, pihaknya melaksanakan program insentif ustadz/ustadzah, takmir dan marbot.

“Program insentif ini telah diberikan kepada 3.944 orang, yang meliputi Rp 100.000 langsung ke rekening masing-masing melalui bank BJB. Sebesar Rp 36.000 untuk BPJS Kesehatan dan Rp 16.800 untuk BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Program Kartu Tani

Selanjutnya, ungkap Bupati, program kartu tani, selain mendapatkan asuransi usaha tani padi dan asuransi usaha sapi, para petani didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Dalam program pemberian pinjaman dana bergulir pun Bupati mengatakan bahwa setiap masyarakat penerima pinjaman dana bergulir, juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: BPJSPemkab BandungUniversal Health Coverage


Related Posts

beasiswa bandung
PASBANDUNG

Pemkab Bandung Siapkan Beasiswa untuk ASN dan Pelajar Berprestasi

4 Mei 2026
bpjs
HEADLINE

BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon Iuran 50 Persen untuk Pekerja Informal

2 April 2026
unpad
HEADLINE

Unpad Jajaki Kerja Sama Vokasi dengan Pemkab Bandung

3 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.