CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Satlantas Polres Cimahi Terapkan Tilang Elektronik

Uby
12 Desember 2022
Satlantas Polres Cimahi Terapkan Tilang Elektronik

Foto: Pasjabar

Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM — Satlantas Polres Cimahi menerapkan tilang elektronik atau elektornik traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk menindak tegas para pengendara roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

“Penilangan dengan sistem ETLE mobile dilakukan dengan cara personel yang ada di lapangan. Menemukan pelanggar dan memfoto atau mendokumentasikan dalam bentuk foto atas pelanggaran yang terjadi di lapangan,” kata Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto, Minggu (11/12/2022).

Baca juga:   48 Ribu APK Ditertibkan Pemkot Bandung Selama Dua Hari

Dia menjelaskan, pelanggar lalu lintas akan diminta datang ke Polres Cimahi dan dilakukan penilangan sesuai dengan pelanggaran yang terekam di ETLE mobile dalam batas waktu 8 hari.

Pada periode November dan Desember para pelanggar yang tertilang melalui sistem ini, Satlantas Polres Cimahi hanya akan diberikan peneguran. Penindakan hukumnya akan diberlakukan pada 1 Januari 2023.

Baca juga:   Longsor Kecil di Tebing Gunung Tangkuban Perahu, Polisi Cek Lokasi

Para pengendara lalu lintas diharapkan dapat mematuhi aturan saat berlalu lintas agar dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Polres Cimahisatlantas polres cimahiTilang Elektronik


Related Posts

May Day
HEADLINE

Sebanyak 5.700 Buruh Cimahi KBB Bertolak ke Monas Peringati May Day

1 Mei 2026
pajak kendaraan
HEADLINE

Antisipasi Percaloan, Polres Cimahi Permudah Layanan Pajak Kendaraan

23 April 2026
Rekaman CCTV memperlihatkan kecelakaan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Nanjung-Margaasih. Akibat lalai saat menyalip, tiga orang terluka dan satu dilarikan ke RSUD Cibabat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Lalai Saat Menyalip, Dua Motor Terlibat “Adu Banteng” di Margaasih, Korban Terpental dan Tak Sadarkan Diri

9 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.