CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Dishub Jabar Dirikan 283 Posko Selama Nataru

Nissa Ratna
22 Desember 2022
Lima Titik Vaksinasi COVID-19 di Jalur Mudik Cianjur

Posko (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Perhubungan Provinsi Jabar menyiapkan  283 posko selama libur natal dan tahun baru (nataru). Posko Dishub belum termasuk posko yang didirikan kepolisian/TNI dan instansi lain.

“Itu tersebar di seluruh wilayah Jabar, terutama di daerah-daerah rawan kemacetan, seperti di daerah wisata,” ujar Kadishub Jabar A. Koswara di Bandung, Rabu (21/12/2022).

Menurutnya, ada tujuh klaster yang menjadi fokus pengamanan. Selain menjadi tempat tujuan dan perlintasan mudik nataru, di tujuh klaster tersebut juga terdapat banyak tempat wisata yang kemungkinan besar akan diserbu wisatawan.

Baca juga:   Citayam Fashion Week Didaftarkan ke HAKI, Ridwan Kamil Bilang Ini ke Baim Wong

Ketujuh klaster itu yakni kawasan Puncak, Palabuhan Ratu, Lembang – Ciater, Ciwidey – Pangalengan, Garut, Kuningan, Pangandaran.

“Melihat pergerakan orang, maka wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Pangandaran menjadi wilayah yang tertinggi pergerakan orangnya,” sebut Koswara.

Koswara menjelaskan, fungsi posko yang didirikan Dishub Jabar terutama untuk koordinasi dengan perangkat daerah lain Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat, serta instansi vertikal seperti kepolisian. Terutama jika terjadi bencana yang menghambat arus lalu lintas.

Baca juga:   5 Peristiwa Kemarin, Kebakaran di Pasar Caringin Hingga Penerimaan CASN Pemkot Bandung Telah Dibuka

“Jika terjadi kemacetan, maka langkah-langkah yang dilakukan antara lain pemberlakuan satu arah, menerjunkan lebih banyak personel bekerja sama dengan polisi,” jelasnya.

Untuk mengurangi kemacetan saat puncak arus mudik nataru, Dishub akan membatasi jam operasional kendaraan pengangkut barang.

Yaitu mulai 22 – 26 Desember 2022 untuk puncak natal, kemudian 29 Desember 2022 – 2 Januari 2023 untuk puncak tahun baru.

Baca juga:   Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat Jaring Aspirasi dan Cek Program Stimulan RKB

“Pada tanggal tersebut kendaraan pengangkut barang dilarang beroperasi mulai pukul 5 pagi hingga 10 malam,” sebut Koswara.

Sehingga masa nataru berlaku mulai 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Posko Nataru 2023


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.