CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 14 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Lima Kecamatan di Kabupaten Bandung Bakal Masuk RDTR Kawasan Metropolitan

Nurrani Rusmana
6 Januari 2023
Lima Kecamatan di Kabupaten Bandung Bakal Masuk RDTR Kawasan Metropolitan

Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menerima persetujuan RDTR. (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Lima kecamatan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat akan masuk ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai kawasan metropolitan Bandung Raya.

Dilansir dari ANTARA pada Jumat (6/1/2023), lima kecamatan di Kabupaten Bandung itu yakni Kecamatan Soreang, Katapang, Kutawaringin, Margahayu dan Margaasih. Lima kecamatan itu disetujui Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) menjadi Kawasan Perkotaan Soreang.

Baca juga:   Pemkot Bandung dan ITB Bekerja Sama untuk Penanganan Sampah

“Kelima kawasan ini digabung untuk integrasi, karena ke depan diprediksi bahwa kawasan Soreang akan tumbuh menjadi aglomerasi di dalam metropolitan Bandung,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Kamis (5/1/2023).

Menurutnya, penyusunan RDTR itu bekerja sama dengan konsultan tata kota dari Prancis. Dengan begitu, ia berharap ke depan kawasan metropolitan Soreang itu bisa menarik investor demi pembangunan Kabupaten Bandung. “Dengan begitu, ekonomi tumbuh, masyarakat sejahtera,” ucapnya.

Baca juga:   Tim Observatorium Bosscha Akan Lakukan Pengamatan Gerhana Matahari Hibrida ke Pulau Kisar

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan visi RDTR Kawasan Perkotaan Soreang itu bisa membuat angka pengangguran turun. Adapun penyusunan RDTR itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, penyusunan RDTR tersebut bukan merupakan hal yang mudah karena harus mengacu kepada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca juga:   Polisi Periksa Charly Van Houten, Usut Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang

“Tentunya, PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dan LPE (Laju Pertumbuhan Ekonomi) pun akan meningkat secara signifikan,” kata Dadang. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: kawasan metropolitan Bandungkecamatan di Kabupaten BandungRDTR


Related Posts

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan RDTR Tercepat dan Terbanyak se-Indonesia
PASBANDUNG

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan RDTR Tercepat dan Terbanyak se-Indonesia

27 September 2023
Kabupaten Bandung Tercepat se-Indonesia dalam Penyusunan RDTR
PASBANDUNG

Kabupaten Bandung Tercepat se-Indonesia dalam Penyusunan RDTR

24 Agustus 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.