CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Kasus Mobil Tabrak Mahasiswi di Cianjur, Polisi Pastikan Transparan

Nurrani Rusmana
28 Januari 2023
Kasus Mobil Tabrak Mahasiswi di Cianjur, Polisi Pastikan Transparan

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Ibrahim Tompo. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengungkapan kasus dugaan mobil tabrak lari mahasiswi di Kabupaten Cianjur hingga meninggal dunia, Polda Jabar memastikan transparan.

Dilansir dari ANTARA, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan polisi hingga kini belum memastikan mobil yang terlibat tabrak lari dengan mahasiswi itu dan terus mendalami kasus tersebut.

“Tidak ada hal-hal proses penyidikan atau penyelidikan yang akan kita tutup-tutupi ke publik,” ujarnya.

Baca juga:   Paguyuban Pasundan Lantik Pengawas YPT dan YPDM Pasundan

Dia mengatakan polisi belum bisa menentukan secara pasti mobil yang menabrak mahasiswi bernama Selvi Amalia itu. Meskipun Polres Cianjur menduga mobil yang terlibat kecelakaan itu bermerek Audi.

“Beberapa data atau informasi akan kita klarifikasi kembali untuk memastikan kendaraan yang menabrak mahasiswi itu,” katanya.

Kabid Humas menambahkan polisi akan memeriksa seluruh kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan itu, termasuk mobil angkutan kota yang berada dalam rangkaian peristiwa.

Baca juga:   24 Pelaku Kejahatan Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

Polisi masih memburu pemilik sedan mewah yang diduga menabrak mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur bernama Selvi Amelia Nuraeni di Jalan Raya Bandung-Cianjur beberapa waktu lalu hingga korban meninggal dunia.

Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan pada kesempatan sebelumnya menegaskan mobil sedan mewah yang diduga menabrak korban langsung melarikan diri. Mobil itu bukan rombongan kendaraan polisi yang saat itu sama-sama melintas di tempat kejadian.

Baca juga:   DPRD Jabar Tanggapi Pertanggungjawaban APBD 2021

“Mobil yang melindas Selvi itu mobil sedan warna hitam merek Audi tipe A8. Mobil tersebut tidak masuk dalam iring-iringan kendaraan polisi. Kami mendapatkan keterangan dari saksi mata dan hasil rekaman CCTV di sejumlah titik,” kata Doni di Cianjur, Rabu (25/1/2023). (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: mobil tabrak mahasiswitabrak lari


Related Posts

Sempat Viral, Pelaku Tabrak Lari Siswi SMP di Padalarang Diringkus Polisi
HEADLINE

Sempat Viral, Pelaku Tabrak Lari Siswi SMP di Padalarang Diringkus Polisi

22 April 2024
Wagub Jabar Serahkan Santunan untuk Pasien Anak Korban Tabrak Lari di Ciamis
PASJABAR

Wagub Jabar Beri Santunan Korban Tabrak Lari di Ciamis

12 September 2022
Anggota TNI Dianiaya Klub Moge, TB Hasanuddin Ingatkan Penggguna Jalan
HEADLINE

TB Hasanuddin Minta Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Dihukum Berat

25 Desember 2021

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.