CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pelaku Sindikat Ganjal ATM Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

Uby
2 Juni 2023
Pelaku Sindikat Ganjal ATM Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

Satreskrim Polres Cimahi meringkus pelaku sindikat ganjal ATM di salah satu minimarket di kawasan Gatot Subroto, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Rabu (31/5/2023). (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satreskrim Polres Cimahi meringkus pelaku sindikat ganjal ATM di salah satu minimarket di kawasan Gatot Subroto, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Rabu (31/5/2023) sore lalu.

Korban yang akan mengambil uang di ATM tersebut, tiba-tiba mengalami gangguan. Seorang pelaku menawarkan bantuan kepada korban. Lalu seorang pelaku lainnya mengawasi pin korban. Setelah pelaku mengetahui pin korban, pelaku lainnya beraksi menguras habis isi ATM korban di ATM lainnya.

Baca juga:   Waras Wasisto : Ramadhan Memotivasi untuk Kalahkan Hawa Nafsu

Tidak perlu waktu lama, Polres Cimahi langsung meringkus 7 orang pelaku tersebut. Dari 7 pelaku yang ditangkap, satu orang sebagai kapten atau otak pencurian telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 6 pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Salah seorang pelaku atau kapten komplotan tersebut berinisial RF mengaku mempelajari pencurian uang dari ganjal ATM melalui media sosial. Dari hasil kejahatan ini para pelaku mengunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga:   Warga Bekasi Jadi Korban Pembegalan di Bandung Barat

“Sindikat pelaku ganjal ATM ini telah beraksi di 14 TKP di berbagai wilayah seperti Banten, Tangerang, Bandung, Cimahi dan Bandung Barat,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Lutfhi Olot.

Selain mengamankan 7 orang pelaku sindikat ganjal ATM, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan kartu ATM berbagai merek, satu mobil dan uang.

Baca juga:   Polisi Tembak Pelaku Pembunuh Wanita yang Ditemukan di Bekas Kandang Ayam

Untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya ini, para pelaku terancam hukuman diatas lima tahun penjara. Polisi juga mengimbau agar masyarakat yang mengalami gangguan saat di ATM langsung melaporkan ke pihak bank jangan melalui ke orang lain. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: ATMganjal ATMsatreskrim polres cimahi


Related Posts

pembobol rumah kosong
PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Rumah Kosong Saat Mudik

24 Maret 2026
Olah TKP Cimahi
PASJABAR

Polres Cimahi Lakukan Olah TKP Kedua Kasus Ibu Tewas di Rumah

23 Oktober 2025
Ekshumasi Jenazah
PASBANDUNG

Polisi Ekshumasi Jenazah Korban Diduga Tewas Akibat Penganiayaan

20 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.