CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Dorong Bapenda Lebih Efisien Kumpulkan Pajak Retribusi Daerah

Nurrani Rusmana
24 Juni 2023
Pelayanan publik menurun, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 40 DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lebih efisien dalam mengumpulkan pajak retribusi daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) 40 DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, WWW.PASJABAR.COM — Pelayanan publik menurun, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 40 DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lebih efisien dalam mengumpulkan pajak retribusi daerah.

“Minimnya capaian dalam pengumpulan pendapatan asli daerah bisa dilihat dari indikator kinerja umum (IKU) salah satunya pelayanan publik,” terang Nico.

Nico mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa pemungutan pajak retribusi yang buruk mungkin disebabkan oleh buruknya pelayanan publik oleh Badan Pendapatan Daerah.

Baca juga:   Tahun 2021 PBB di Bandung Ditargetkan Rp700M

Karenanya, Nico mengimbau agar Dispenda meningkatkan pelayanan publiknya untuk meningkatkan penerimaan dan memenuhi target keuangan kota.

Menurut Nicoelayanan publik adalah bidang yang akan mereka fokuskan dan pihaknya telah mengundang semua Badan Layanan Umum (OPD), juga pihak kelurahan dan kecamatan untuk rapat.

“Tujuan dari pembahasan tersebut adalah untuk mendengar dan mengidentifikasi hambatan yang mereka hadapi dalam memberikan pelayanan publik secara efektif,” tambahnya.

Baca juga:   Dinkes Cianjur Upayakan Tekan Angka Orang Dengan HIV/AIDS

Dengan demikian, Pansus 40 DPRD Kota Bekasi berharap dapat bekerja sama dengan instansi-instansi untuk mencari solusi. Selain itu untuk meningkatkan pelayanan publik yang pada akhirnya akan berujung pada peningkatan penerimaan.

Lebih lanjut Nico menjelaskan bahwa LKPJ tahun 2022 ini sesuai dengan Permendagri No. 19 Tahun 2020 yang mewajibkan pelaporan diikuti dengan pembahasan dan solusi untuk mencapai target di tahun berikutnya.

Baca juga:   Paguyuban Pasundan dan FK Unpas Gelar Vaksinasi Ke Dua

“Saya berharap dengan upaya tersebut, target-target itu dapat tercapai di masa mendatang,” imbuhnya. (*/adv)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Bapenda Kota BekasiDPRD Kota Bekasipajakpajak retribusi daerah


Related Posts

Bantargebang
PASJABAR

DPRD Bekasi Soroti Kemacetan Akibat Antrean Truk Sampah Bantargebang

14 Maret 2026
Bekasi Bantargebang
PASJABAR

DPRD Bekasi Soroti Penanganan Sampah Bantargebang Usai Insiden

12 Maret 2026
DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil
PASJABAR

Semarak HUT ke-29 Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil kepada Masyarakat

11 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.