CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sidang Doktor Ilmu Hukum Ida Ayu Mustikawati Kaji Asas Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan di PHI

Nurrani Rusmana
28 Agustus 2023
Sidang Doktor Ilmu Hukum Ida Ayu Mustikawati Kaji Asas Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan di PHI

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Ida Ayu Mustikawati pada Senin (28/8/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Ida Ayu Mustikawati pada Senin (28/8/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si (Direktur/Penelaah), Prof. I Gede Pantja Astawa, S.H., M.H. (Promotor), Prof. Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos., Sp.1., M.M. (Co. Promotor), Prof. Dr. Djuhaendah Hasan, S.H. (Penelaah), Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LLM., Ph.D. (Penelaah) dan Dr. H. Aang Achmad, S.H., M.H. (Penelaah).

Baca juga:   Sengit! Pertempuran Antar-Fakultas di POM Unpas ke-65

Adapun disertasi yang disidangkan pada sidang Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Implementasi Asas Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Sidang Doktor Ilmu Hukum Ida Ayu Mustikawati Kaji Asas Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan di PHI
(Foto: ran/pasjabar)

Ida mengatakan salah satu prinsip negara hukum adalah adanya jaminan penyelenggaraan kekuasaan lembaga peradilan yang merdeka, bebas dari segala campur tangan pihak ekstra yudisial untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan ketertiban, keadilan, kebenaran dan kepastian hukum. Salah satu asas Kekuasaan Kehakiman yang merdeka adalah asas Sederhana Cepat dan Biaya Ringan.

Ia berharap dibentuknya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mampu menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dengan sederhana, cepat dan biaya ringan dengan mendasarkan hukum formalnya pada ketentuan Pasal S7 UU No. 2/2004 dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan sebagaimana yang diharapkan UU No. 2 Tahun 2004, guna mewujudkan peradilan yang Cepat, Tepat, Adil dan Murah.

Baca juga:   Kejati Jawa Barat dan Unpas Gelar Kuliah Umum Peringati Hakordia 2025

Hasil Penelitian

(Foto: ran/pasjabar)

Ida menjelaskan berdasarkan hasil pembahasan dan analisa didapatkan temuan yaitu Implementasi Asas Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial dalam praktek di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) belum optimal dikarenakan banyak faktor-faktor yang menghambat yang menjadi kendala dalam implementasinya.

Konsep yang tepat untuk mengatasi hambatan dalam implementasi Asas Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan dalam praktek penyelesaian perselisihan hubungan industrial di PHI antara lain dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam penyelesaian perselisihan.

Baca juga:   PKM Ilkom Unpas Gelar Pelatihan Personal Branding untuk Remaja

“Segera dibuat PERMA untuk menjadi acuan yang pasti dalam Implementasi Asas Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan bagi PHI dan peningkatan kemampuan dan integritas bagi para pihak dan hakim dalam praktek persidangan di PHI,” kata Ida.

(Foto: ran/pasjabar)

Berdasarkan hasil sidang terbuka Ida Ayu Mustikawati dinyatakan lulus dan mendapatkan IPK akhir 3.80 dengan yudisium sangat memuaskan.

Kesan Ida Ayu Mustikawati Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan

(Foto: ran/pasjabar)

Ida mengaku sangat menyenangkan, bahagia dan ada suatu kebanggan bisa menyelesaikan S-3 di Pascasarjana Unpas. Menurutnya dosen-dosen di Pascasarjana Unpas sangat menyenangkan.

“Semoga Pascasarjana Unpas lebih maju, lebih sukses,” ucapnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Doktor Ilmu Hukumpascasarjana unpasSIDANG TERBUKAunpas


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

6 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.