CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sidang Doktor Ilmu Hukum Mursyal Senjaya Bahas Penegakan Hukum Pidana Dalam Tahap Penyidikan

Nurrani Rusmana
29 Agustus 2023
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Mursyal Senjaya pada Selasa (29/8/2023).

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Mursyal Senjaya pada Selasa (29/8/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Mursyal Senjaya pada Selasa (29/8/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Prof. Dr. H. Bambang Heru P, M.S. (Wadir I/Penelaah), Pro. Dr. Hj. Mien Rukmini, S.H., M.S. (Promotor), Prof. Dr. Anthon F. Susanto, S.H. M.Hum. (Co. Promotor), Prof. Dr. H. Romli Atmasasmita, S.H., LLM. (Penelaah), Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia, S.H., M.H. (Penelaah) dan Dr. Siti Rodiah, S.H., M.H (Penelaah).

Baca juga:   Trustorini Handayani Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas dengan Penelitian Strategi Pemasaran SMA Swasta
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Mursyal Senjaya pada Selasa (29/8/2023).
(Foto: ran/pasjabar)

Adapun disertasi yang disidangkan pada sidang Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Penegakan Hukum Pidana Dalam Tahap Penyidikan Berbasis Nilai-Nilai Kemanusiaan Dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Acara Pidana.

Mursyal mengatakan penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk dapat tegak atau berfungsinya norma-norma hukum yang berlaku sebagai pedoman perilakunya hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan manusia bermasyarakat dan bernegara.

“Penyidikan sebagai pintu awal dari penegakan hukum pidana menjadi penentu terhadap status hukum seseorang. Oleh karena itu setiap proses penyidikan haruslah mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan agar tujuan hukum dapat tercapai,” katanya.

Ia menyampaikan seringkali muncul persoalaan dalam penyidikan yang akhirnya menyebabkan munculnya kekeliruan pada saat penegakan hukum dikarenakan pihak-pihak diposisikan sebagai objek tanpa melihat hak-hak asasi manusia bagi pihak-pihak tersebut.

Baca juga:   Menantikan Pembuktian Diri Striker Timnas Indonesia

Hasil Penelitian

(Foto: ran/pasjabar)

Mursyal menuturkan penegakan hukum pidana dalam tahap penyidikan seringkali mengenyampingkan nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaanya. Hal ini dapat terlihat dengan munculnya korban salah tangkap hingga kemudian orang tersebut mendapatkan status hukum yang tetap dari Putusan Pengadilan atas tindak pidana yang bukan dilakukan olehnya.

“Hal ini menunjukan perlunya perubahan paradigma dan pola pikir dari penyidik dalam melakukan tugasnya dengan lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Sehingga setiap pihak dapat dihargai hak-haknya sebagai warga negara,” jelasnya.

Ia menambahkan penyidikan dalam kansep pembaharuan hukum haruslah mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan baik bagi korban maupun bagi tersangka. Sehingga para pihak tersebut dapat dilindungi hak-haknya, bukan saja bahwa terhadap tindak pidana tersebut dianggap telah ditentukan pelaku tindak pidana akan tetapi pihak korban sebapai pihak yang dirugikan dapat terlindungi hak-haknya.

Baca juga:   Unpas dan PT Dirgantara Indonesia Berdayakan UMKM untuk Kembangkan Sorgum
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Mursyal Senjaya pada Selasa (29/8/2023).
(Foto: ran/pasjabar)

Berdasarkan hasil sidang terbuka Mursyal Senjaya dinyatakan lulus dan mendapatkan IPK akhir 3.71 dengan yudisium sangat memuaskan.

Kesan Mursyal Senjaya Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan

(Foto: ran/pasjabar)

Mursyal merasa berkuliah di Pascasarjana Unpas sangat luar biasa. Apalagi saat menyelesaikan kuliah godaannya begitu berat baginya.

“Naik turun ya saat menyelesaikan kuliah tapi alhamdulillah saya bisa beres,” ucapnya.

Ia berharap mudah-mudahan Pascasarjana Unpas semakin tangguh, besar dan bisa mengharumkan nama Unpas di kancah Internasional. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Doktor Ilmu Hukumpascasarjana unpasSIDANG TERBUKAunpas


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

6 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.