CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Bapak dan Anak Jadi Kurir Narkoba Demi Kebutuhan Hidup

Avepasco
2 September 2023
Bapak dan Anak Jadi Kurir Narkoba Demi Kebutuhan Hidup

Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jawa Barat menangkap bapak dan anak yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Bandung. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jawa Barat menangkap bapak dan anak yang mengedarkan dan menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Bandung. Mereka diamankan pada akhir Agustus kemarin.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi mengatakan, pasangan bapak dan anak berinisial DR dan TK itu telah mengedarkan barang haram tersebut selama 4 bulan.

Baca juga:   Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Sidang Perdana Digelar Oktober

“Kami amankan bapak inisial DR dan anak perempuan inisial TK. Kedua orang ini sebagai kurir atau bahasa zaman sekarangnya tukang tempel,” kata Herry dalam ekspose kasus di Mapolda Jabar, Jumat (1/9/2023).

Ia mengungkapkan, kedua orang tersebut menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Pendistribusian di Bandung, dan mereka mengaku untuk kebutuhan rumah tangga,” ujarnya.

Baca juga:   Menhub Cek Kesiapan Stasiun Bandung Jelang Arus Mudik 2024

Selain DR dan TK, Ditresnarkoba Polda Jabar juga menangkap tiga orang pengedar narkotika lainnya berinisial CI, EA, da EA. Mereka diamankan di wilayah Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Bandung.

“Jadi, Ditresnarkoba Polda Jabar dua pekan belakangan ini bulan Agustus berhasil mengungkap empat LP dengan jumlah tersangkanya lima orang, di mana ada satu orang tersangka perempuan,” ucapnya.

Baca juga:   Peneliti UGM Klaim Deteksi Gejala Sebelum Gempa di Kabupaten Cianjur, Begini Penjelasannya

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari 1,4 kg sabu-sabu, 2 kg ganja, timbangan digital, hingga ponsel.

“Sabu-sabu itu 1.422 gram, ganja 2.033 gram, 6 timbangan digital, dan 5 gp,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat 2, Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: kurir narkobanarkoba sabu


Related Posts

kurir narkoba
HEADLINE

Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Pelataran RS Cibabat Cimahi

25 Maret 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.