CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pj Gubernur Jabar Respons Soal Larangan Penggunaan Gedung Indonesia Menggugat

Nurrani Rusmana
10 Oktober 2023
Pj Gubernur Jabar Respons Soal Larangan Penggunaan Gedung Indonesia Menggugat

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meluruskan soal pemberitaan larangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat yang sedianya akan digunakan oleh komunitas Change Indonesia untuk kegiatan diskusi publik.

Bey menjelaskan, pemohon pada awalnya mengajukan izin untuk diskusi. Namun sehari menjelang acara, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar menemukan adanya alat peraga kampanye.

Baca juga:   Harga Kedelai Bakal Naik Lagi, Siap-siap Tahu dan Tempe Terimbas

“Mohon dilihat secara utuh, yang pertama adalah ada pengajuan izin di situ disampaikan bahwa digunakan untuk diskusi. Kemudian teman-teman dari Disparbud melakukan konfirmasi apakah betul ini untuk diskusi? Benar. Tidak ada politik? Tidak ada,” tuturnya.

“Satu hari menjelang acara, jadi Sabtu malam, teman -teman dari Disparbud, melihat ada aturan yang harus ditegakkan oleh para ASN ini. Dimana mereka menemukan ada baliho-baliho tulisan bakal capres-cawapres, dan sudah jelas bahwa aturan KPU melarang adanya pelaksanaan yang seperti kampanye sebelum kampanye,” imbuhnya.

Baca juga:   Prabowo Subianto Bertemu SBY, Ini yang Dibahas

Karena itu, kata Bey, Pemprov Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.

“Pemohon meminta maaf karena ada kesalahan, dan disampaikan bahwa berarti izin kami cabut. Dan di situ, pemohon mengerti, tapi besoknya Polresta Bandung berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa peserta acara sudah menuju Gedung Indonesia Menggugat, dan Disparbud melalui Kepala Disparbud mengambil kebijakan memberikan izin tapi hanya di halaman,” tuturnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Gedung Indonesia MenggugatGIMpolitik


Related Posts

gim
HEADLINE

Studi Ungkap Main Gim Lebih 10 Jam Picu Risiko Kesehatan

19 Januari 2026
jokowi
HEADLINE

Jokowi dan Seni Berpolitik

11 Juni 2025
kegaduhan politik
HEADLINE

2025: Saatnya Membangun Bangsa, Akhiri Kegaduhan Politik

22 Januari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.