CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sidang Doktor Ilmu Hukum Aden Dahri Kaji Pemanfaatan Teknologi pada Jual Beli Hak Atas Tanah

Nurrani Rusmana
16 Januari 2024
Sidang Doktor Ilmu Hukum Aden Dahri Kaji Pemanfaatan Teknologi pada Jual Beli Hak Atas Tanah

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Aden Dahri pada Kamis (16/1/2024). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Aden Dahri pada Kamis (16/1/2024).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc.

Adapun disertasi yang disidangkan pada sidang promosi Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Pemanfaatan Teknologi pada Jual Beli Hak Atas Tanah Dalam Rangka Pengembangan Hukum Pertanahan di Indonesia.

Sidang Doktor Ilmu Hukum Aden Dahri Kaji Pemanfaatan Teknologi pada Jual Beli Hak Atas Tanah
(Foto: ran/pasjabar)

Aden mengatakan untuk mengikuti pesatnya perkembangan zaman perlu memanfaatkan teknologi pada perkembangan hukum pertanahan Indonesia.

Baca juga:   Promosi Doktor Ilmu Hukum Erlan Jaya Putra Kaji Perlindungan Hukum Terhadap Pemenang Lelang Eksekusi

“Konsep Cyber PPAT ingin memberikan bingkai hukum yaitu agar para pihak (penghadap) di hadapan PPAT tidak lagi harus bertemu secara fisik (tatap muka) di suatu tempat tertentu, yaitu dalam pembuatan Akta Jual Beli Hak Atas Tanah secara elektronik (digital),” katanya.

Ia menyebut beberapa permasalahan yang ada, guna terlaksananya akta jual beli elektronik, yaitu:

1. Personality (Sumber Daya Manusia)
2. Sarana dan prasarana
3. Regulasi.

“Fokus pada masalah nomor 3 (tiga) yaitu Regulasi/kebijakan dimana harus dilakukan amandemen terhadap aturan yang berkaitan langsung dengan tugas dan kewenangan PPAT yaitu PP No.37 Tahun 1998 Jo PP No 24 tahun 2016 tentang Peraturan Jabatan Pembuat Akta Tanah (PPAT),” terangnya.

Baca juga:   Juarai Piala Suhandinata 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Persembahkan Gelar untuk Rakyat Nusantara

Menurutnya, saat ini sudah mulai dilakukan pelaksanaan akta jual beli hak atas tanah dengan memanfaatkan teknologi dengan cara pemberian data melalui Whatsapp, Video conference, E-Signature (tanda tangan elektronik), M-Banking yang hasilnya berupa file PDF.

“Dengan demikian pemerintah (yang berwenang) dalam hal ini bekerjasama dengan ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Ikatan Notaris Indonesia serta instansiinstansi terkait lainnya untuk membuat suatu sistem bagaimana supaya mengakomodir pemanfaatan teknologi dalam perjanjian jual beli hak atas tanah dilakukan dengan digital,” jelasnya.

Baca juga:   Ganti Presiden MotoGP Mandalika Tetap Lanjut Tahun Depan
Sidang Doktor Ilmu Hukum Aden Dahri Kaji Pemanfaatan Teknologi pada Jual Beli Hak Atas Tanah
(Foto: ran/pasjabar)

Berdasarkan hasil sidang terbuka Aden Dahri dinyatakan lulus dan mendapatkan IPK akhir 3.78 dengan yudisium sangat memuaskan.

Kesan Aden Dahri Selama Kuliah di Pascasarjana Unpas

Sidang Doktor Ilmu Hukum Aden Dahri Kaji Pemanfaatan Teknologi pada Jual Beli Hak Atas Tanah
(Foto: ran/pasjabar)

Aden mengaku bangga bisa melanjutkam kuliah di Pascasarjana Unpas. Selama kuliah di sini para mahasiswa dengan para dosen hubungannya sangat baik.

“Semoga Pascasarjana Unpas bisa lebih meningkatkan lagi terkait dengan bidang hukum tata negara, hukum pidana dan hukum perdata,” harapnya.

Aden juga berharap Universitas Pasundan juga bisa menjadi kampus terdepan di Kota Bandung. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Doktor Ilmu Hukumpascasarjana unpasSIDANG TERBUKAunpas


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

6 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.