CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Klakson Telolet Bus Dilarang Saat Arus Mudik Lebaran 2024, Ini Alasannya

Budi Arif
4 April 2024
Klakson Telolet Bus Dilarang Saat Arus Mudik Lebaran 2024, Ini Alasannya

Ilustrasi bus. (Foto: Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melarang penggunaan klakson telolet pada bus yang digunakan untuk armada mudik Lebaran 1445 Hijriah. Sebab berpotensi dapat mempengaruhi kinerja pengereman pada bus.

“Jadi telolet itu adalah tidak boleh karena apa, untuk menjadi powernya itu dari angin. Sementara angin itu dipakai untuk menggerakkan sistem rem,” ucap Plt Kepala Dishub Kota Bandung Asep Kuswara.

Baca juga:   Bus Klakson Telolet Dilarang di Kota Bandung

Ia mengatakan suara klakson telolet pun melebihi ambang batas maksimal suara klakson. Asep memastikan bahwa penggunaan klakson telolet pada bus di Kota Bandung dilarang termasuk bus pariwisata.

Ia mengatakan pengecekan terhadap bus pariwisata dilakukan di tempat pengujian. Apabila tetap ditemukan membandel maka akan ditertibkan.

Asep melanjutkan pihaknya melakukan ramp check rutin kepada bus-bus di terminal Cicaheum selama arus mudik dan balik berlangsung. Total terdapat 700 armada yang masuk ke Terminal Cicaheum.

Baca juga:   Belasan ASN Kemarin Terjaring Razia Satpol PP di Dua Mall

Selain itu juga dilakukan pengujian terhadap bus-bus akan dilakukan di tiap terminal di seluruh Indonesia. Asep menambahkan puncak arus mudik diperkirakan bakal terjadi pada H-4 dan H-3 Lebaran 1445 Hijirah.

Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono melarang aparatur sipil negara (ASN) memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran 1445 Hijriah. Apabila didapati ASN tetap membandel menggunakan mobil dinas untuk mudik maka akan dikenakan sanksi.

Baca juga:   Masuk Bandung Harus Lewati Delapan Titik Cek Poin

“Saya sudah mengimbau tadi pagi kepada teman-teman jajaran untuk tidak digunakan buat mudik lebaran. Jadi sudah kita mintakan,” tandas Pj Wali Kota Bandung.

Ia menuturkan ASN yang membandel akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Ya tentunya ada (sanksi) itu sudah diatur semuanya,” ujarnya. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: busklaksonklakson telolet bus


Related Posts

Bus Terguling Viral di Media Sosial
HEADLINE

Bus Terguling Viral di Media Sosial

10 April 2024
Dishub Kota Cimahi Lakukan Ramp Check pada Bus Angkutan Mudik Lebaran 2024
PASBANDUNG

Dishub Kota Cimahi Lakukan Ramp Check pada Bus Angkutan Mudik Lebaran 2024

3 April 2024
Bus Klakson Telolet Dilarang di Kota Bandung
PASBANDUNG

Bus Klakson Telolet Dilarang di Kota Bandung

31 Maret 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.