CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Jumat Bebas Kendaraan di Balai Kota Bandung Mulai Berlaku 17 Mei 2024

Hanna Hanifah
16 Mei 2024
jumat bebas kendaraan

taman balai kota bandung. (foto: Shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan hari bebas kendaraan setiap Jumat mulai 17 Mei 2024. Peraturan ini berlaku untuk semua pimpinan dan pegawai di lingkungan Balai Kota Bandung.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Bandung, Syukur Sabar, menyatakan bahwa inisiatif Jumat bebas kendaraan ini bertujuan untuk mendorong pegawai Balai Kota menggunakan transportasi umum dan mengurangi polusi.

“Setiap Jumat tidak boleh ada kendaraan bermesin baik kendaraan roda dua maupun empat yang parkir di Balai Kota Bandung,” ujar Syukur dilansir dari Antara News, Kamis (16/5/2024).

Baca juga:   Pariwisata di Bandung Harus Berkembang

Menurut Syukur, Balai Kota Bandung saat ini memiliki 1.200 pegawai dengan 300 kendaraan roda empat dan 900 kendaraan roda dua.

Ia menjelaskan bahwa semua kendaraan dilarang memasuki area Balai Kota Bandung, kecuali bagi masyarakat yang hendak berobat ke puskesmas dan kendaraan ambulans.

Tamu yang datang dapat turun di Taman Dewi Sartika, dan kendaraan mereka harus keluar dari area Balai Kota Bandung.

“Masyarakat yang ingin berobat ke Puskesmas Balai Kota kendaraannya kita berikan stiker khusus. Namun untuk petugas puskesmas dokter perawat itu sama tidak boleh membawa kendaraan,” katanya.

Baca juga:   Korban Longsor Cipongkor Kembali Ditemukan, Evakuasi Cukup Sulit

Bagian Umum Setda Kota Bandung menyediakan empat kendaraan untuk angkutan pegawai, yaitu dua Hiace dan dua minibus.

Kendaraan ini akan mengantarkan karyawan dari beberapa titik pengangkutan, seperti Terminal Ledeng, Pajajaran, Antapani, Cicaheum, dan Leuwipanjang.

“Nanti para pegawai memakai angkutan umum. Ada yang pakai sepeda atau jalan kaki ke kantor. Pegawai dapat menggunakan transportasi yang disediakan,” ujarnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Balai Kota Bandunghari jumatjumat bebas kendaraankota bandung


Related Posts

ngabandungan bandung
PASBANDUNG

Ngabandungan Bandung, Seni Visual dan Edukasi Mitigasi Bencana

28 April 2026
Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI
HEADLINE

Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

25 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.