CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Baru Dua PTN Ini yang Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

Yatti Chahyati
29 Mei 2024
Baru Dua PTN Ini yang Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

Universitas Brawijaya, Malang. (Foto : tie/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pasca pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal(UKT) oleh Kemendikbud, baru dua Perguruan Tinggi Negeri(PTN) yang menyatakan tidak akan menaikan UKT tahun ini.

Dua kampus tersebut yakni Universitas Indonesia(UI) dan Universitas Brawijaya(UB), keduanya memutuskan mematuhi regulasi dalam menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Sebelum ada kebijakan dari kementerian, UI sendiri dalam menetapkan UKT yang sekarang itu sudah menerapkan beberapa prinsip penting, prinsip pertama, patuh terhadap regulasi, yaitu Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kemendikbudristek,” kata Sekretaris Universitas Indonesia dr. Agustin Kusumayati seperti dikutip Pasjabar dari antara, Rabu (29/5/2024).

Dijelaskannya, prinsip yang kedua yakni penentuan UKT tahun ajaran 2024/2025 tidak melebihi UKT tahun 2023.

“Prinsip ketiga, yang pasti memperhatikan kemampuan mahasiswa Indonesia. Dari mana kita tahunya? Data, karena kita kan bukan tahun kemarin saja menerima mahasiswa, sudah banyak, kita punya datanya semua,” ujar dia.

Baca juga:   Universitas Indonesia Kembangkan Mata Kuliah Game

Ia menjelaskan data-data yang dimiliki UI tersebut sudah lengkap, mulai dari profil orang tua, hingga kondisi perekonomiannya.

“Kita tahu kalau terjadi penurunan secara agregat ya, kalau terjadi penurunan tingkat ekonomi kita tahu, begitu juga kalau terjadi peningkatan, kita tahu, jadi kita sangat memperhatikan itu,” ucapnya.

Ia juga menegaskan UI tidak sembarangan menetapkan UKT maupun Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

“Jadi enggak sembarangan, kalau kemudian ada yang kelihatannya besar banget, itu memang Biaya Kuliah Tunggal atau BKT-nya besar, karena program studinya memang mahal,” tuturnya.

Ia juga mengimbau mahasiswa lebih aktif mengakses informasi-informasi tentang beasiswa yang telah banyak tersedia di situs web resmi UI, atau langsung berkonsultasi ke Unit Layanan Terpadu (ULT).

Baca juga:   Dua Helikopter Angkatan Laut Kerajaan Malaysia Tabrakan, Tak Ada yang Selamat

“Kalau memang mahasiswa itu ada kebutuhan, seharusnya kan dia mencari informasi, mencari informasi itu sekarang gampang, tinggal Google pasti ketemu. Kalau males ketemu, telepon ULT, pasti dia kasih tau, ada informasi di situ, 24 jam dilayani, kalau kirim pesan Whatsapp pasti dibalas,” paparnya.

Sementara itu UB dalam media sosialnya menjelaskan jika UKT tahun 2024 tidak akan naik, dan bagi mahasiswa baru yang telah membayar maka akan dikebalikan lagi sesuai dengan UKT tahun sebelumnya.

Wakil Rektor II UB, Prof. Dr. Muchamad Ali Safaat, SH., MH., menyatakan akan membatalkan kenaikan UKT tahun 2024 dan mengembalikannya sesuai dengan UKT tahun 2023..

“UB akan menindaklanjuti sesuai dengan kesepakatan surat tersebut bahwa pihaknya akan mencabut kenaikan UKT tahun 2024 dan mengembalikannya sesuai dengan kebijakan UKT tahun 2023. Sehingga sebagai konsekuensi, kita akan mengembalikan nya sesuai dengan tahun 2023,” ucap WR II dalam siaran persnya, Rabu(29/5/2024).

Baca juga:   CMPB FMIPA UI Jalani Asesmen Lapangan untuk Akreditasi ISO 17025

Dengan begitu, terdapat kebijakan dari UB sebagai proses transisi bagi mahasiswa baru jalur SNBP yang sudah menyelesaikan daftar ulang. Dalam Siaran Pers tersebut, WR II UB menyatakan sebanyak 75% dari 3662 mahasiswa baru jalur SNBP telah melakukan daftar ulang.

Mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran ulang tersebut termasuk di dalamnya adalah mahasiswa yang mengajukan keberatan terhadap penentuan golongan.

Sebanyak kurang lebih 300 mahasiswa yang disahkan dalam posisi penurunan golongan UKT dan kurang lebih 1.100 mahasiswa yang disahkan dalam golongan mahasiswa yang melakukan pembayaran UKT secara berangsur. (*/tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kemendikbuduang kuliah tunggalUBUIUKT


Related Posts

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri
HEADLINE

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri

26 April 2026
ITB
HEADLINE

ITB Sediakan Skema Keringanan UKT untuk Mahasiswa Sarjana

13 April 2026
ukt Unpad
HEADLINE

Unpad Tegaskan Tidak Naikkan UKT Mahasiswa hingga Tahun 2029

12 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.