CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Penjual Hewan Kurban Kini Dilarang Berjualan di Trotoar

Putri
7 Juni 2024
penjual hewan kurban

Sudah dua tahun berjalan, Pemkot Bandung lebih ketat mengawasi lokasi penjual hewan kurban terutama yang berjualan di atas trotoar. (foto: put/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sudah dua tahun berjalan, Pemkot Bandung lebih ketat mengawasi lokasi penjual hewan kurban. Karenanya, tidak heran jika sekarang masyarakat kesulitan mencari hewan kurban di atas trotoar.

“Beberapa tahun ke belakang, kita kan cukup sering melihat penjual hewan kurban berjualan di atas trotoar ya. Sekarang jumlahnya berkurang cukup signifikan,” ujar kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh, kepda wartawan Jumat (07/06/2024).

Willi ini mengatakan, dua tahun yang lalu, Pemkot Bandung melalui DKPP Kota Bandung mengeluarkan surat edaran kepada aparat kewilayahan untuk mengawasi penjualan hewan kurban di trotoar.

Baca juga:   Benteng SDN Sunan Giri Ambruk, Akses Jalan Tertutup

“Sehingga sekarang, penjual musiman yang ingin berjualan diharuskan melapor ke kewilayahan. Untuk mendapatkan arahan dari pihak aparat kewilayahan,” terangnya.

Nantinya, aparat kewilayahan yang mementukan di mana titik yang akan digunakan untuk berjualan. Menurut Willi, dari sekitar 200 titik berulan hewan kurban, sekarang hanya tersisa 113 titik saja.

“Kebanyakan satu titik terdiri dari beberapa pedangang. Sehingga yang berjualan di pinggir jalan otomatis berkurang,” katanya.

Pada kesempatan ini, Willi memberikan tips kepada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban. Agar tidak salah dalam membeli hewan kurban yang sesuai dengan ajaran agama dan peraturan pemerintah.

Baca juga:   Gerbong Baru KA Lodaya Bandung-Solo Balapan Punya Fasilitas Mewah

“Yang jelas hewan kurban harus memasuki usia dua tahun ke atas. Cirinya dengan sepasang (dua gigi) yang sudah tanggal. Karena tanggalnya satu gigi menunjukkan hewan tersebut sudah berusia dua tahun. Jadi kalau yang tanggalnya dua gigi, maka umurnya dua tahun,” jelasnya.

Namun, karena jarang pembelli yang mau melihat dari giginya, maka bisa dilihat dari kesehatannya. Ciri-ciri hewan kurban yang sehat adalah, matanya bening dan berbinar, bulunya sering dicukur, sehingga tidak ada kutu.

Baca juga:   Kapasitas Salat Idul Adha di Masjid Kota Bandung Tak Dibatasi

“Atau jika tidak dicukur pilih hewan yang bersih, sehingga menunjukkan hewan tersebut terawat,” tegasnya.

Pilih juga hewan kurban yang feses-nya (kotoran) tidak lembek. Karena lembeknya feses hewan kurban bisa menunjukkan hewan tersebut sedang diare atau tidak sehat. Selain itu, bisa dilihat dari scrotum yang seimbang dan tidak ada luka berat di badannya.

“Atau, untuk lebih mudahnya, maka beli lah hewan kurban yan sudah mendapatkan kalung sehat dari DKPP. Karena kalling sehat tersebut menandakan hewan sudah diperiksa oleh petugas DKPP,” terangnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: hewan kurbanIdul Adhapenjual hewan kurban


Related Posts

kurban iduladha
HEADLINE

DKPP Bandung Libatkan Ratusan Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha

27 April 2026
idul adha 2026
HEADLINE

Jadwal Libur Idul Adha 2026 Resmi, Berpotensi Libur Panjang Enam Hari

25 April 2026
Lalu Lintas Bandung
HEADLINE

Libur Iduladha, Lalu Lintas Bandung – Lembang Padat Parah

7 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.