CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Empat Langkah Menkominfo untuk Hindari Bahaya Judi Online

Hanna Hanifah
4 Oktober 2024
bahaya judi online

Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan empat langkah untuk menghindari jeratan judi online kepada masyarakat dalam acara sosialisasi bahaya perjudian. (foto: Antara https://jabar.antaranews.com/berita/547997/menkominfo-bagikan-4-jurus-hindari-judi-online)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan empat langkah untuk menghindari jeratan judi online kepada masyarakat dalam acara sosialisasi bahaya perjudian daring yang berlangsung di Jakarta Barat, Jumat (3/10/2024).

Budi Arie menjelaskan bahwa langkah pertama adalah mengenali bahaya dan pemicu judi online.

“Sadari dampak buruk judi online bagi diri sendiri dan lingkungan. Identifikasi pemicu, seperti stres atau tekanan dari lingkungan tertentu, yang dapat mendorong seseorang untuk terlibat dalam judi online,” ungkapnya, dilansir dari Antara.

Baca juga:   Tega! Pria Bunuh Ibu Paruh Baya Akibat Terlilit Utang Judi Online

Langkah kedua, menurut Budi Arie, adalah berusaha melindungi diri dengan menghindari situasi berisiko, serta mendapatkan dukungan dari orang lain.

Ia menyarankan warga yang merasa kesulitan menahan keinginan berjudi untuk segera mencari bantuan profesional, seperti psikolog.

Untuk mendukung hal ini, pemerintah menyediakan layanan Hotline Stop Judi Online Indonesia melalui nomor 081110015080.

Baca juga:   Menparekraf Imbau Masyarakat Ikuti Anjuran Pemerintah Untuk Tidak Mudik

Langkah ketiga yang disarankan Menkominfo adalah memperhatikan pengaturan keuangan secara bijak.

“Melihat arus keluar-masuk uang pribadi dapat membantu seseorang berpikir ulang sebelum menggunakan uang untuk berjudi online,” jelasnya.

Langkah keempat yang dapat diterapkan adalah melaporkan situs web atau rekening yang diduga terkait dengan judi online.

Masyarakat bisa memanfaatkan layanan aduankonten.id dan cekrekening.id untuk membantu pemberantasan judi daring.

Budi Arie menegaskan bahwa upaya pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, termasuk masyarakat.

Baca juga:   Ratusan WNI Terlibat Judi Daring Ilegal di Filipina, Puluhan Sudah Dipulangkan

Perjudian daring telah mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar, mencapai Rp600 triliun, serta menciptakan penderitaan bagi banyak orang.

“Masyarakat yang terjerat judi online sering kali terlilit utang dan kehilangan seluruh hartanya,” ujarnya.

Seraya menambahkan bahwa perjudian online juga telah menyebabkan lebih dari 10 kasus bunuh diri, ratusan ribu anak kecanduan, serta ribuan perceraian di Indonesia. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bahaya judi onlinejudi online


Related Posts

Polres Cimahi gerebek rumah markas judi online di Batujajar, KBB. Empat pemuda ditangkap karena jadi CS 7 situs judi Kamboja dengan gaji Rp5 juta sebulan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Polres Cimahi Gerebek Markas Judi Online di Batujajar: Empat Pemuda CS Situs Judi Kamboja Ditangkap

14 Januari 2026
film kalah untuk menang
HEADLINE

Film Menang untuk Kalah: Surya Saputra Ungkap Pernah Jadi Korban

7 Januari 2026
Situs Judi Online
PASNUSANTARA

Kemkomdigi Tutup 2,4 Juta Situs Judi Online, Transaksi Turun 57 Persen

6 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.