CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bawaslu Jabar Temukan 27 Pelanggaran Selama 11 Hari Masa Kampanye Pilkada

Uby
6 Oktober 2024
Bawaslu Jabar

Bawaslu Jabar gelar gerakan anti Hoax dalam kampanye. (Foto : uby/Pastv)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat temukan 27 pelanggaran selama 11 hari masa kampanye Pilkada.

Hal tersebut diungkapkan Bawaslu Jabar saat menggelar Deklarasi Pemilu Anti Politik Uang dan Berita Hoax di halaman Gedung Sate Kota Bandung, Minggu (6/10/24) pagi.

Bawaslu Jawa Barat mengundang seluruh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat untuk dapat hadir dalam deklarasi tersebut.

Meski demikian, dua dari empat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tidak hadir untuk mengikuti deklarasi.

Sementara yang hadir dalam acara tersebut yaitu pasangan nomor urut empat Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, dan pasangan nomor urut dua diwakili oleh Ronald Surapraja.

Baca juga:   Dampak Pipa PDAM Pecah, Warga Bandung Terancam Krisis Air

Sementara pasangan calon nomor urut satu dan nomor urut tiga hanya di wakilkan oleh tim kampanye.

Menurut Bawaslu Jabar, pihaknya sudah mengundang seluruh paslon dalam acara deklarasi ini.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Jabar, Zacky M. Zam Zam mengatakan pihaknya menemukan 27 pelanggaran dari sebelas hari masa kampanye,  diantaranya netralitas Kepala Desa dan ASN serta dugaan politik uang.

Menanggapai hal ini, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin akan menggelar deklarasi agar Aparatur Sipil Negara dapat netral dalam Pilkada Jawa Barat.

Baca juga:   Polres Cimahi Gagalkan Peredaran 7,2 Kilogram Ganja di Margaasih

Dua puluh tujuh pelanggaran tersebut tersebar di Kabupaten Subang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Majalengka.

Jadwal Kampanye

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jabar telah menetapkan lokasi debat dan jadwal kampanye akbar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, menyampaikan bahwa debat pasangan calon (paslon) akan digelar selama tiga hari di tiga lokasi berbeda pada November 2024.

Baca juga:   Gubernur Dedi Mulyadi Minta BPK Audit Menyeluruh Kas Pemprov Jabar

“Debat pasangan calon dijadwalkan pada 11, 17, dan 23 November 2024. Lokasinya di Bogor, Bandung, dan Cirebon,” ujar Hedi dalam pesan singkat yang disampaikan di Bandung, Rabu (2/10/2024), dilansir dari Antara.

Baca juga: KPU Jabar Gelar Rapat Rekapitulasi, Polisi kerahkan 1.363 Personel
Terkait kampanye akbar atau rapat umum, Hedi menjelaskan bahwa masing-masing pasangan calon telah mengajukan waktu dan lokasi kepada KPU sesuai dengan Surat Keputusan (SK) No. 46 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 1 Oktober 2024.

Setiap paslon mendapat dua kesempatan untuk menggelar kampanye akbar. (uby)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Badan Pengawas PemilubawasluBerita HoaxDedi MulyadiErwan SetiawanPemilu Anti Politik UangRonald Surapraja


Related Posts

Sekolah Maung
HEADLINE

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

7 Mei 2026
kecelakaan kereta bekasi timur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
Gaji Guru Honorer
HEADLINE

Gaji Guru Honorer Tertahan di Jabar, 3.823 Tenaga Pendidikan Belum Dibayar

25 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.